Lisda Keberatan Jilbab Dimasalahkan dalam Tes ASN KPK

08 MEI 2021, 12:19:57 WIB 2 MENIT BACA 933
Lisda Keberatan Jilbab Dimasalahkan dalam Tes ASN KPK

JAKARTA (8 Mei): Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengeritik adanya pertanyaan terkait jilbab kepada pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK).

Menurut Lisda, dalam tes alih menjadi aparatur sipil negara (ASN) KPK, pertanyaan perihal jilbab tersebut dinilai aneh.

"Menurut saya aneh. Ngapain sih nanya yang kaya begitu-begitu. KPK itu kan ASN sama dengan pegawai negeri yang lain, kenapa harus ngurusin jilbab kaya begitu. Kalau masalah jilbab itu kan kembali ke diri masing-masing," ujarnya, Jumat (7/5).

Legislator NasDem itu menilai, pertanyaan seperti itu terlalu berlebihan, karena sudah masuk ranah pribadi seseorang.

"Menurut saya terlalu dibikin-bikin, terlalu diada-adakan. Banyak masalah lain di negara ini, jangan ngurusin yang kaya gitu, ngurusin istri kedua lah segala macam," imbuhnya.

Dalam pertanyaan yang menyinggung bersedia lepas jilbab, jika perempuan pegawai KPK itu enggan melepas jilbab, dianggap lebih mementingkan diri sendiri, menurut Lisda justru penggunaan jilbab oleh seorang perempuan harus didukung negara.

"Untuk agama Islam, tentu dia punya hak yang harus didukung negara. Salah satunya memakai jilbab. Jangan yang sudah pakai jilbab disuruh lepas," jelasnya.

Lisda menilai pertanyaan tes pegawai KPK terkait perempuan itu justru memandang rendah perempuan.

Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu menyebutkan, dari zaman dulu perempuan berkiprah dalam pembangunan, baik agama mau pun negara.

"Jadi zaman sekarang jangan urusan itu dipermasalahkan, tapi kompetensi dari seorang perempuan. Jadi jangan mundur. Jangan baju saja yang dimasalahkan," tukasnya.(*)