Martin Manurung Serap Aspirasi Masyarakat Adat Toba

11 MEI 2026, 07:29:51 WIB 2 MENIT BACA 179
Martin Manurung Serap Aspirasi  Masyarakat Adat Toba

BALIGE (11 Mei): Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap langsung aspirasi masyarakat adat dan tokoh agama di Kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, pada Sabtu (9/5/2026), untuk memperkuat penyusunan RUU Masyarakat Adat.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, mengatakan Danau Toba dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena kawasan tersebut masih memiliki komunitas adat yang kuat dan hidup hingga kini.

“Karena Kawasan Danau Toba ini termasuk daerah yang masih banyak masyarakat adatnya. Karena itu kita ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kelompok masyarakat adat, pemerintah setempat, maupun organisasi keagamaan. Tadi datang juga dari HKBP dan Katolik,” ujar Martin dalam pertemuan di Balige, Toba, Sumtra Utara, Sabtu (9/5/2026).

Legislator asal Dapil Sumut II itu menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke Jakarta untuk menjadi bahan pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI.

“Kita dengarkan semua masukan dan nanti akan kita bawa ke Jakarta dalam rapat penyusunan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat,” katanya.

Dorongan agar RUU tersebut segera disahkan juga datang dari Ephorus HKBP, Victor Tinambunan. Ia menilai kehadiran negara melalui payung hukum sangat penting untuk menjamin pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Percakapan di seputar pembahasan RUU Masyarakat Adat sebagai salah satu langkah penting untuk menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia,” tegasnya.

Victor berharap RUU Masyarakat Adat segera disahkan agar hak masyarakat adat semakin terlindungi dan kearifan lokal tetap terjaga.

“Kiranya Undang-Undang Masyarakat Adat dapat segera disahkan, agar martabat masyarakat adat semakin dihormati, hak-haknya semakin terlindungi, dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun tetap menjadi kekuatan bagi kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya. (agus/*)