NasDem: Fraksi yang Walk Out, Pencitraan

27 SEPTEMBER 2017, 08:34:46 WIB 2 MENIT BACA 844
Jakarta - Langkah sejumlah fraksi yang melakukan walk out dalam sidang paripurna dinilai sebagai pencitraan. Demikian dikatakan anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni di gedung DPR,  Selasa (26/9). Menurutnya, masing-masing fraksi harusnya melihat dengan jernih apa yang akan pansus lakukan untuk kebaikan KPK ke depan. "Itu hal biasa, tidak masalah. Mereka sepertinya sedang pencitraan dan mencari simpati publik. Dan mereka harusnya melihat hal ini secara profesional," ujarnya. Anggota Komisi III DPR ini kembali menilai, persoalan perbaikan KPK ke depan bukan untuk masing-masing pribadi atau juga parpol tertentu, melainkan untuk kebaikan semua pihak. Lebih lanjut Sahroni menjelaskan, selama rekomendasi belum bisa dilaksanakan karena pihaknya perlu menggelar rapat dengan pimpinan KPK dan mengambil hasil dari rapat tersebut, maka kerja Pansus KPK bisa diperpanjang. Terlebih, ia mengatakan, UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tidak secara spesifik mengatur masa perpanjangan kerja Pansus Angket. Karenanya, dia berpendapat, Pasal 206 yang berbunyi masa kerja Pansus selama 60 hari tidak bisa dipahami bahwa tidak ada opsi perpanjangan masa kerja. "Hendaknya soal ini dilihat dari konvensi dan praktik ketatanegaraan atau kedewanan yang sudah berlangsung selama ini. Pansus Century maupun Pelindo misalnya, bekerja lebih dari 60 hari," jelas Sahroni Menurut dia, hal itu juga terlihat dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang kerap diperpanjang. Padahal, UU MD3 menyatakan pembahasan RUU dua kali masa sidang. "Dengan demikian, masa kerja pengawasan seperti Pansus juga bisa mengikuti kerja legislasi, yakni bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," tandas Sahroni. Sumber: http://politik.rmol.co/read/ 2017/09/26/308661/Nasdem:- Fraksi-yang-Walk-Out- Pencitraan-