Kalteng - Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (19/9). Anggota Baleg dari Fraksi NasDem Hamdhani menyatakan kunjungan tersebut bertujuan menghimpun aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2018. Hal ini dilakukan agar RUU yang dihasilkan DPR senantiasa memenuhi aspirasi dan kepentingan masyarakat. Menurut Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini, dalam pertemuan itu terdapat dua isu utama yang menjadi perhatian penting yang berkaitan langsung dengan Pemprov Kalimantan Tengah. "Fokusnya, prolegnas RUU Kelapa Sawit dan Masyarakat Adat. Sesuai dengan kebutuhan daerah kita," ujar Hamdhani di sela-sela acara. Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail berharap, adanya pertemuan dengan Baleg DPR RI ini bisa tercipta regulasi yang memberikan perlindungan kepada hak masyarakat dan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Kalteng. Pertemuan yang digelar Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu dihadiri pengusaha perkebunan kelapa sawit, para tokoh masyarakat adat, Tim Baleg yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Firman Subagio, serta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail.