NasDem Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK Jika Rekomendasi Mengada-ada

22 SEPTEMBER 2017, 07:05:37 WIB 1 MENIT BACA 802
Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilandasi substansi yang jelas. Hingga saat ini, Partai Nasdem belum menentukan sikap terkait kemungkinan perpanjangan masa kerja Pansus. "Pansus kalau mau diperpanjang, substansinya apakah rekomendasinya nanti didukung data relevan, valid dan akurat," kata Johnny, Jumat (22/9/2017). Menurut dia, jika memang rekomendasi yang muncul relevan dan mendukung perbaikan KPK, maka perpanjangan masa kerja perlu dipertimbangkan. Rekomendasi tersebut harus memperkuat KPK, bukan justru melemahkan. "Bukan untuk melemahkan dengan sengaja. Ini kan kesan di publik mau melemahkan aja," kata Johnny. Nasdem tak akan gegabah dalam mengambil sikap karena dasar suka atau tidak suka terhadap KPK. Jika rekomendasi Pansus tak relevan, maka Nasdem menilai tak perlu ada perpanjangan masa kerja. "Kalau mengada-ada, Nasdem tolak," ujar Anggota Komisi XI DPR itu. Selain itu, wacana perpanjangan masa kerja Pansus harus melalui prosedur yaitu dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan diputuskan pada sidang paripurna. "Jadi sikap kami mau lihat substansi draf rekomendasinya apa," ujar Johnny. Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/11491521/nasdem-tolak-perpanjangan-masa-kerja-pansus-angket-kpk-kalau-rekomendasi