LUBUK LINGGAU (5 Mei): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menyoroti penurunan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel). Ia menekankan bahwa kondisi fiskal yang menurun harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang lebih cermat dan tepat sasaran.“Setiap tahun pemerintah daerah harus terus belajar menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Saya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau tetap mendapatkan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan,” kata Fauzi, dalam forum 'Akuntabilitas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara' yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Lubuk Linggau, Senin (4/5/2026).Fauzi mengungkapkan, APBD Kota Lubuk Linggau mengalami penurunan dari sekitar Rp1,3 triliun pada 2025 menjadi hampir Rp800 miliar di tahun 2026.Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh justru memunculkan persoalan baru dalam tata kelola keuangan daerah. Ia mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memahami secara menyeluruh prinsip pengelolaan keuangan yang disampaikan oleh BPK.“Jangan sampai anggarannya sudah kecil, tapi masih mendapatkan temuan dari BPK. Hal ini harus dipahami dengan baik oleh seluruh kepala OPD,” tegas legislator Fraksi NasDem Dapil Sumsel I itu.Selain itu, Fauzi juga menyoroti pentingnya perubahan pola kerja birokrasi di tengah era keterbukaan informasi. Masukan publik kini menjadi faktor penting dalam proses pengambilan kebijakan.“Masukan dari masyarakat melalui media sosial atau forum diskusi kini menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan. Karena itu, cara kerja birokrasi harus berubah agar tetap relevan dan akuntabel,” pungkasnya. (Yudis/*)