Pemerintah Harus Perhatikan Pasien Isoman

16 JULI 2021, 03:06:18 WIB 2 MENIT BACA 992
Pemerintah Harus Perhatikan Pasien Isoman

JAKARTA (16 Juli): Komisi IX DPR RI memberikan perhatian sangat besar atas penanganan pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman). Hal ini karena hampir 75% dari keseluruhan kasus aktif Covid-19 akan melakukan isoman.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengemukakan itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).

Menurut Felly, penanganan isoman secara serius akan memberikan dampak besar bagi keseluruhan beban rumah sakit karena akan mengurangi tingkat kasus Covid-19 menjadi parah dan memerlukan perawatan di rumah sakit.

"Selama ini penanganan pasien isoman khususnya di rumah, tidak secara langsung mendapatkan perhatian dari pemerintah, khususnya dalam hal pengobatan dan monitoring kesehatannya," ungkap Legislator NasDem tersebut.

Dijelaskan, Komisi IX DPR RI mendapatkan pengaduan dari masyarakat dan dari pengawasan yang dilakukan, menemukan banyak pasien isoman yang tidak mendapatkan penanganan optimal yang menyebabkan kasus menjadi parah dan bahkan meninggal.

"Para isoman ini harus mencari akses pengobatan sendiri dan harus mengeluarkan uang pribadi yang juga membebani mereka secara finansial. Ini juga harus menjadi perhatian pemerintah," ujar Felly.

Oleh karena itu, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan organisasi profesi untuk meningkatkan pelayanan bagi penderita Covid-19.

"Pelayanan bagi penderita Covid-19, baik yang melakukan isolasi terpusat dan mandiri, harus ditingkatkan. Termasuk melakukan pendataan dan pemantauan kesehatan para isoman secara reguler dengan memberikan akses pengobatan," kata Felly.

Legislator NasDem dari dapil Sulawesi Utara (Sulut) itu juga mengatakan, Komisi IX DPR RI mengapresiasi dan mendukung penuh program obat gratis Covid-19 yang secara resmi telah diluncurkan.

Program itu terdiri dari 300 ribu paket obat Covid-19. Sebanyak 10% di antaranya dibagikan kepada orang tanpa gejala (OTG), 60% untuk pasien dengan gejala demam dan anosmia dan 30% untuk pasien dengan demam dan batuk.

"Kami berharap bahwa paket obat Covid-19 gratis ini tepat sasaran dengan mekanisme dan prosedur yang disederhanakan sehingga memudahkan akses pasien isoman terhadap bantuan pemerintah tersebut," tambah Felly.  

Selain itu, Komisi IX DPR RI mendukung penuh instruksi Presiden Joko Widodo bahwa paket itu tidak diperjualbelikan, karena secara langsung dikelola oleh Kementerian BUMN dan distribusinya akan dikoordinasikan oleh Panglima TNI dengan melibatkan pemerintah daerah, Puskesmas, Babinsa, desa, hingga pengurus RT dan RW.

"Kami berharap dengan program paket obat ini, para pasien isoman akan meningkat angka kesembuhannya dan akan mengurangi beban kasus aktif yang harus dirawat di rumah sakit," pungkas Felly.(RO/*)