Penentuan Capim KPK Utamakan Musyawarah Mufakat

17 DESEMBER 2015, 23:40:41 WIB 2 MENIT BACA 1006
Jakarta – Hasil seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan malam ini (17/12). Komisi III DPR akan memilih lima di antara 10 calon pimpinan yang telah diajukan Panitia Seleksi (Pansel). Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini menyebut fraksinya sudah menentukan lima calon pimpinan KPK. Ia menuturkan, tak mudah menentukan kelima nama itu, mengingat masing-masing calon pimpinan memiliki kualifikasi dan kompetensi relatif setara.   “Kalau dilihat dari latar kompetensi, masing-masing memiliki kualifikasi yang relatif sepadan ya, jadi kami harus benar-benar cermat menentukan para calon yang kami pilih,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Tengah VII ini.   Selain menilai berdasarkan latar belakang professional dan kompetensinya, menurut Amel, Fraksi Partai NasDem juga menjatuhkan pilihan dengan menimbang integritas mereka. Penilaian intergritas ini dapat dilakukan dengan melacak latar belakang, kinerja dan rekam jejak para calon terkait. Dengan begitu, menurut Amel, diharapkan calon yang terpilih memang memiliki kapasitas mumpuni, yang siap mengawal KPK lima tahun ke depan. Meski pun begitu, Amel belum bersedia membocorkan lima nama yang sudah ditentukan fraksinya.   Lebih jauh, Amel memberi apresiasi terhadap pemaparan makalah oleh para Capim KPK dalam proses seleksi di depan Komisi III. Menurutnya, itu memberi kesempatan pada DPR untuk mencermati visi-misi berikut kompetensi para Capim dalam memimpin KPK ke depan. Meskipun begitu, Amel memberi catatan masih minimnya Capim KPK yang memberi tawaran mendalam terkait upaya pencegahan korupsi oleh KPK.   “Memberantas korupsi kan tak cukup dengan upaya penindakan yang bersifat represif, harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang komprehensif. Di situ, para Capim sayangnya belum memaparkan pendekatan yang memadai,” urai legislator Fraksi Partai NasDem ini.   Terkait kategori pembidangan yang dilakukan Pansel KPK terhadap para Capim, Amel mengatakan hal itu akan diserahkan kembali pada pembahasan di Komisi III DPR. Menurutnya, Fraksi Partai NasDem telah menentukan keputusan terkait para Capim, tapi keputusan final akan diserahkan pada mekanisme pembahasan Komisi III DPR.   “Kami memprioritaskan mekanisme musyawarah mufakat dalam penentuan Capim KPK ini. Kalau tidak bisa dicapai dengan musyawarah mufakat, baru diadakan voting,” pungkas Amel.   Terlepas mekanisme keputusan yang akan diambil, Amel berharap proses seleksi KPK kali ini akan menghasilkan orang-orang terbaik di bidangnya. Partai NasDem sendiri, menurut Amel tak menitipkan banyak dalam proses ini, selain pesan agar para anggota Fraksi menentukan pilihan terhadap calon yang terbaik, berkomitmen, dan membawa harapan baru bagi penegarak hukum yang lebih baik bagi Indonesia ke depan.