Jakarta – Gagasan electoral vote sebagai mekanisme pemilihan presiden di Indonesia yang ditawarkan oleh Partai NasDem mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ahli hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin menilai bahwa Partai NasDem adalah satu-satunya partai politik yang membangun gagasan, di tengah rimbunnya polemik politik. “Dalam sistem demokrasi prosedural dan di tengah miskinnya gagasan yang dibangun partai politik saat ini, NasDem membawa gagasan baru. Karena yang pasti, kreativitas perubahan tata negara ke depan, perlu dilakukan, (dan merupakan) tugas parpol,” ungkapnya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Electoral Vote di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta, Jumat (03/07). Sistem pemilihan presiden (Pilpres) menurutnya bukan sesuatu hal yang baku. Bahkan, Irman menyebutkan perubahan adalah sebuah keniscayaan dalam negara demokrasi, termasuk Indonesia. Ia melihat kecenderungan tersebut dari sejarah demokrasi negara Indonesia, yang telah beberapa kali mengubah mekanisme pemilihan presiden, terlebih pascareformasi. Presiden pada masa Orde Baru adalah mandataris MPR, kemudian dalam amandemen UUD 1945, posisi presiden setara dengan ketua DPR juga ketua MPR. “Jadi sistem pilpres kita pascareformasi ada perubahan besar. Dulu sistemnya dipilih dan diangkat MPR. Ketika memlih, rakyat menyerahkan sepenuhnya kedaulaan kepada MPR selama lima tahun, juga diserahkan kepercayaan memformulasikan GBHN. Maka (dengan) modal kedaulatan rakyat inilah MPR melakuan pemilihan presiden. Mandat istilahnya, presiden disebut mandataris MPR,” paparnya. Ia mengaku bahwa gagasan electoral vote yang dibawa Partai NasDem ini perlu kajian lebih lanjut untuk kemudian disempurnakan hingga menemukan bentuk konstitusinya. Karena untuk merevisi UU Pemilihan Presiden, mesti dilengkapi dengan persyaratan pengajuan, seperti naskah akademis, uji publik, rencana poin revisi, serta menurunkannya kembali pada peraturan pemerintah terkait. “Gagasan ini dalam konteks konstitusi, masih bayi. Bukan tidak mungkin, gagasan ini menemukan bentuk konstitusionalnya. Ini harus dikembangkan lebih lanjut, karena esensinya sudah mulai pelan-pelan ketemu dengan jiwa restorasi. Namun perlu bangunan yang kuat untuk diusulkan,” ungkapnya.