Jakarta – Fraksi NasDem telah menegaskan sikapnya menolak dana aspirasi. Pada sesi tanya jawab saat konferensi pers kemarin (15/6) di DPR, anggota Fraksi Partai NasDem Patrice Rio Capella menyebutkan bahwa sikap ini merupakan kosistensi terhadap hal-hal yang bersifat prinsipil. “Saat kami mengajukan perubahan dalam UU MD3, disebutkan bahwa kami mengharapkan posisi dengan perubahan tersebut. Itu tuduhan yang salah, maka kami membuktikannya dengan tidak ada satupun posisi pimpinan di komisi yang dipegang oleh anggota Fraksi Partai NasDem. Malah posisi-posisi tersebut kami tawarkan kepada yang Fraksi lainnya,” terang Rio kepada seluruh awak media yang hadir. Rio melanjutkan, pembuktian konsistensi terkait hal prinsipil lainnya telah ditunjukkan oleh Nasdem ketika menolak terhadap dana saksi untuk partai sebesar 56 miliar dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. “Itupun kami tolak. Kalau ditanya apakah butuh dana saksi tersebut mungkin saja kita butuh. Tetapi kami menolak karena kurang tepat penggunaannya (hanya untuk dana saksi) yang terlalu besar menggunakan keuangan negara,” tegasnya. Demikian juga dengan dana aspirasi ini. Terjadi pro-kontra yang cukup kuat terkait dana pembangunan daerah pemilihan ini. Oleh karena itu, terang Rio, Fraksi NasDem berpandangan tidak tepat jika besaran dana aspirasi pendekatannya berdasarkan kepada jumlah anggota DPR yang mewakili daerah tersebut. “Kalau kita bicara tentang membangun maka bicara tentang wilayah, maka juga bicara Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia wilayah Timur yang lebih membutuhkan ketimbang Jakarta atau daerah di Pulau Jawa lainnya,” ujarnya. Oleh karena itu, menurut Rio, dana aspirasi dihitung berdasarkan kepala seharusnya dilihat secara kewilayahan. Dengan demikian kebutuhan anggarannya berdasar data dan fakta yang ada. “Dengan demikian saudara-saudara kita yang diluar sana mendapat anggaran yang adil dari sebuah APBN,” kata Rio.