Perlu Percepat Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud

14 APRIL 2021, 06:12:11 WIB 2 MENIT BACA 1251
Perlu Percepat Penggabungan Kemenristek-Kemendikbud

JAKARTA (14 April): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru menyambut baik kebijakan penggabungan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal pertimbangan perubahan kementerian, yang kemudian disetujui Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (9/4) lalu.

Ratih mengatakan, perlunya percepatan dan kesigapan dalam penggabungan dua kementerian tersebut. Pasalnya, masing-masing kementerian memiliki program dan kebijakan yang telah terencana dan sedang berjalan.

“Pemerintah perlu mempercepat penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud dengan memperhatikan regulasi, restrukturisasi, dan sumber dayanya agar tidak menghambat agenda serta kebijakan yang sudah ada atau sedang berjalan”, ujar Legislator NasDem tersebut dalam keterangannya, Selasa (13/4).

Wakil rakyat dari dapil Sulawesi Barat itu juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu berkaca kembali kepada pengalaman di masa lalu.

"Yaitu penggabungan dua kementerian justru memiliki beban kerja yang terlalu banyak sehingga memberikan hasil yang tidak maksimal," imbuhnya.

Oleh karena itu, Ratih berharap penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud ni dapat memberikan hasil terbaik dalam memperkuat dan mengintegrasikan program-program bidang pendidikan dan penelitian yang sesuai dengan kebutuhan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

"Harapannya, penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dapat memenuhi cita-cita tri dharma perguruan tinggi dengan hasil-hasil penelitian dan pengembangan yang berguna bagi masyarakat. Terlebih pada masa seperti saat ini, perkembangan zaman begitu cepat dengan berbagai perubahan dan inovasi," pungkasnya. (RO/*)