Jakarta - Pengajuan rencana anggaran Mahkamah Agung ( MA ) dan Komisi Yudisial ( KY ) tahun 2016 dinilai masih bersifat umum dan tidak spesifik perihal penggunaannya. Perlu ada terobosan dalam pengajuan rencana anggaran tersebut agar dipahami program kerjanya. Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi NasDem Akbar Faizal dalam Rapat Kerja Rencana Anggaran MA dan KY dengan Komisi III Selasa, (9/6). Dia memandang perlu adanya penjabaran secara detil mengenai penganggaran. “Perlu adanya pembahasan lanjutan terhadap rencana anggaran yang diajukan,“ tegasnya. Akbar juga mempertanyakan ketidakhadiran dalam raker tersebut. Raker hanya dihadiri Kepala Badan Urusan Admisnitrasi MA dan Sekjen KY. Absennya Ketua MA dan KY sebagai penanda tangan persetujuan rencana anggaran tahun 2016 cukup disayangkannya. Legislator Dapil II Sulsel ini menyoroti hal lain terkait MA dan KY. Menurutnya, masih banyak keluhan dari masyarakat menyangkut soal birokrasi dan proses pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh MA dan KY, salah satunya adalah sulitnya dalam berkomunikasi. Oleh karena itu Akbar meminta MA dan KY untuk dapat memanfaatkan teknologi yang sedang berkembang sebagai alat komunikasi untuk berhubungan dengan seluruh stakeholder, terutama warga masyarakat. Ini seperti dalam pengajuan rencana anggaran yang dikirimkan melalui email sehingga Komisi III dapat mempelajari sebelumnya. Terobosan-terobosan serta pandangan-pandangan baru dari kedua lembaga ini amat dinantikan. Sebab hal ini akan berdampak pada rencana anggaran yang diajukan seperti saat ini. “Dan (anggaran) itu akan lebih besar, dan saya akan mendukung,“ tegas Akbar mengakhiri.