Polri Perlu Usut Dugaan Kebocoran Data Penduduk

21 MEI 2021, 09:21:13 WIB 2 MENIT BACA 1387
Polri Perlu Usut  Dugaan Kebocoran Data Penduduk

JAKARTA (21 Mei): Polri diminta membentuk tim khusus guna mengusut dugaan kebocoran 279 juta data penduduk.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5).

"Tim Siber Polri (perlu) bentuk pasukan khusus karena data ini hal yang sangat sensitif," ujar Sahroni.

Legislator NasDem itu mengatakan, dugaan kebocoran data pribadi itu sangat mengkhawatirkan. Sebab, informasi pribadi masyarakat seperti nomor penduduk dan data lain berpotensi dipakai orang tidak bertanggung jawab.

"Ini sangat berbahaya dan merugikan negara apabila disalahgunakan,” jelasnya.

Selain itu, Sahroni menilai kebocoran data sering terulang. Hal itu menunjukkan otoritas di Tanah Air belum serius dalam melindungi data warga Indonesia.

Dia juga meminta pemerintah mengedukasi masyarakat. Warga Indonesia harus memiliki kesadaran untuk berperan menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga harus terus memberi edukasi kepada masyarakat," ujar wakil rakyat dari dapil DKI III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menelusuri dugaan kebocoran data pribadi terhadap 279 juta penduduk Indonesia. Kasus tersebut tengah ditangani Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo.

"Tim masih bekerja dan sejauh ini belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (21/5). (medcom/*)