Jakarta – Modus yang dilakukan petahana untuk meraih kembali kursi kekuasaan dalam kontestasi kepemimpinan daerah, dilakukan dengan berbagai cara. Cara paling umum dilakukan dengan memobilisasi dan memolitisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga cara yang paling khusus dengan menggelontorkan anggaran 40% hingga 70% dari dana yang diajukan oleh KPUD untuk kepentingan politiknya. Modus lain yang juga dianggap sebagai rutinitas petahana dalam kontestasi Pilkada diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR, Luthfi A. Mutty, yaitu upaya merekrut tenaga honorer banyak-banyaknya. Cara ini cukup ampuh untuk meraih kembali kursi kekuasaan petahana. “Menjelang Pilkada, jumlah pegawai honorer membengkak. Bilangnya tercecer, tapi malah digunakan untuk mobilisasi dalam Pilkada,†ujarnya saat dihubungi melalui pesawat telepon, Selasa (20/10). Padahal menurut Luthfi, semestinya keberadaan tenaga honor sudah tak ada lagi. Hal ini merujuk pada regulasi yang mengatur tentang komponen pendukung ketenagakerjaan di lingkungan instansi pemerintahan. PP No. 56 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No. 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS menyebutkan bahwa setelah 2005 tak ada lagi penerimaan pegawai honorer, karena seluruhnya sudah diangkat menjadi PNS. “Aturannya sudah jelas kok, kalau sekarang itu tidak ada yang namanya tenaga honorer. Dalam UU ASN (Aparatur Sipil Negara – red) misalnya, yang dikenal sebagai pekerja di lingkungan pemerintah adalah PNS dan tenaga terikat kontrak,†tegasnya. Ia mengakui bahwa praktik semacam ini sulit dihindari. Hal ini berhubungan dengan besarnya kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki petahana, sehingga mereka bisa menyiasati regulasi guna menyisipkan kepentingan politiknya. Sebagai mantan aparatur pemerintahan, Luthfi cukup paham ada kejanggalan dalam pola pengangkatan tenaga honorer oleh petahana menjelang Pilkada. “Angkanya itu kalau satu atau lima itu masih wajar, tapi ini angkanya menyentuh tiga ribu sampai lima ribu orang. Apa gak mencurigakan tuh?†telisiknya. Mantan Staf Khusus Wakil Presiden ke 11, Boediono ini menandai, bahwa para tenaga honorer itu awalnya direkrut sesuai departemen yang menaungi, baru kemudian semuanya disuruh menjadi tim sukses Petahana, saat menjelang Pilkada. “Alasannya sih tercecer dari pendataan yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara – red) di tahun 2005 sampai 2009, taunya disuruh jadi tim sukses,†gugatnya. Ia menyayangkan modus semacam ini masih kerap dilakukan oleh pemegang kekuasaan di daerah. Ia menyebutkan, Luwu Utara dan Kutai Kartanegara adalah dua di antara daerah yang melakukan rekruitmen tenaga honorer untuk kepentingan petahana. “Yang saya amati terjadi di dua daerah tersebut, bisa jadi jumlahnya jauh lebih dari itu,†tutupnya.