JAKARTA (21 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas saat proses penangkapan. Namun, tindak tegas itu harus dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap prosedur.Sebelumnya, penangkapan dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi menggunakan senjata api di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung dan polisi mengambil tindakan tegas setelah pelaku melakukan perlawanan. Dalam kesempatan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api yang berisi lima butir peluru kaliber 9 milimeter."Saya melihat tindakan polisi sudah tepat dan terukur, karena dilakukan terhadap residivis yang melawan petugas saat ditangkap," kata Sahroni dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/7/2026). Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jakarta III itu menegaskan, dalam situasi seperti ini, keselamatan anggota di lapangan harus menjadi prioritas. "Apalagi pelaku diduga memiliki senjata api, sehingga ancamannya nyata, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selama dilakukan sesuai SOP, tindakan tegas seperti ini memang diperlukan," ujarnya.Lebih jauh Sahroni juga menambahkan, aparat penegak hukum perlu mengambil langkah antisipatif ketika menghadapi pelaku kriminal yang memberikan perlawanan, terutama jika terdapat potensi ancaman terhadap keselamatan petugas maupun masyarakat.Sahroni menegaskan tindakan tegas harus tetap dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga penegakan hukum berjalan dengan tetap menghormati aturan yang berlaku."Pokoknya ke depan, polisi jangan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas, baik pelaku curanmor, begal, bandar narkoba, geng motor, maupun pelaku kriminal lainnya," tandanya. Yang terpenting, lanjutnya, seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. "Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan atau senjata untuk melawan aparat," pungkasnya. (askar/*)