JAKARTA (7 Juli): Regulasi penyelenggaraan perikanan pada dasarnya untuk pemanfaatan sumber daya ikan dan meningkatkan taraf hidup pelaku perikanan. Namun prakteknya di lapangan, banyak ditemui faktor penghambat upaya peningkatan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hasan Aminuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Sarana Prasarana dan Permasalahan Masyarakat Kelautan dan Perikanan dengan sejumlah organisasi kelautan dan perikanan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7). Organisasi perikanan dan kelautan yang hadir dalam RDPU tersebut adalah Indonesia Ocean Justice Intiative, Destructive Fishing Watch, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia, Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Masyarakat Perikanan Nusantara, Masyarakat Pengolah Hasil Perikanan Indonesia, dan Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia. “Praktek di lapangan banyak penunjang yang tidak mendukung seperti faktor sarana dan prasarana (sarpras) kelautan dan perikanan. Kemudian berbagai permasalahan penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan. Begitu juga dengan masih minimnya kualitas SDM, sehingga menjadi penghambat meningkatkan sektor kelautan dan perikanan,†kata Hasan. Legislator NasDem dari dapil Jawa Timur II (Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Pasuruan) itu menjelaskan, sarpras bidang kelautan dan perikanan Indonesia masih sangat tertinggal jauh di antara negara-negara ASEAN. "Ini perlu perencanaan yang matang dan fokus kepada sasaran utama atau prioritas sehingga sarpras yang dibangun, dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia," tegas Hasan. Mantan Bupati Probolinggo dua periode itu menambahkan, perlunya pengawasan sarpras serta permasalahan masyarakat bidang kelautan dan perikanan, berupa program pembangunan fisik terintegrasi. "Jadi harus diawasi mulai dari pelabuhan perikanan, budidaya ikan, obat-obatan ikan, unit pengelolaan ikan, sistem jaminan mutu produk hasil kelautan dan perikanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemasaran hasil produk kelautan dan perikanan ke pasar internasional,†tuturnya. (dpr.go.id/*)