Sebagai Simbol Demokrasi, Parlemen Terbuka Untuk Rakyat

27 JANUARI 2016, 23:36:20 WIB 3 MENIT BACA 1223
Oleh Johnny G Plate* Berawal dari Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI, wacana pembentukan polisi parlemen menggelinding menjadi bola panas.  Alih-alih disambut dengan sukacita, ‘Polisi Parlemen’ justru membelah parlemen. Sebagian anggota DPR RI mengapresiasinya, namun tak sedikit pula yang malah menolaknya. Dimaksudkan untuk pengamanan DPR RI, rencana penempatan jenderal polisi berpangkat Brigjen yang juga akan membawahi tambahan personil kepolisian tersebut adalah tindakan yang tidak perlu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.193 personil polisi parlemen yang akan dipimpin oleh Brigjend ini akan ditempatkan di komplek DPR-RI. Tentu kita menyambut baik jika hal itu merupakan upaya untuk menambah tingkat keamanan gedung DPR. Hanya saja saat ini belum dibutuhkan kemananan yang melibatkan perwira tinggi atau menengah Polri untuk mengurusi kemananan dalam gedung DPR. Pengamanan seperti itu malah menyiratkan DPR adalah gedung yang sulit diakses publik karena pengamanan yang ketat. Padahal prinsipnya gedung parlemen itu adalah tempat rakyat menyampaikan pendapatnya. Gedung parlemen ini adalah rumah rakyat. Maka tak ada alasan untuk membatasi DPR ini untuk kehadiran rakyat yang hendak berkomunikasi dengan perwakilannya. Sebagai gedung yang menjadi simbol demokrasi, DPR seharusnya tak meninggalkan filosofinya. Tujuan demokrasi yang dicirikan oleh luasnya partisipasi masyarakat, tidak hanya dilihat dari masa pemilihan belaka. Dengan pengamanan seperti sekarang saja, barangkali belum banyak masyarakat yang terdorong untuk memaksimalkan gedung perwakilan rakyat ini guna menampung aspirasi. Bagaimana pun, antara rakyat dan perwakilannya harus dilipat jaraknya. Jika ide polisi parlemen diasosiasikan sebagai salah satu wujud dari parlemen modern, maka negara demokrasi maju mana yang dijadikan contoh? Tindakan pengamanan di beberapa gedung parlemen pada negara demokrasi, tidak membuat prinsip parlemen sebagai perwakilan menjadi terancam. Misalnya, gedung State Duma, parlemen Rusia, punya pintu masuk yang terakses langsung ke ruang lobby, berada di bibir jalan raya. Begitu pula pengamanan gedung parlemen di Kanada yang memang disebutkan secara gamblang sebagai sebuah keseimbangan. Yakni menyelaraskan antara jaminan keamanan anggota parlemen, dengan menghormati hak rakyat Kanada untuk memiliki akses ke senator dan legislator mereka. Atau contoh di negara jiran Indonesia sendiri, Australia. Parlemen negara Kanguru itu menyatakan langkah-langkah keamanan di dalam lingkungannya, menjamin akses masyarakat untuk sekedar mengunjungi bangunannya bahkan mengamati proses parlemen. Anggota masyarakat malahan didorong untuk terus mengunjungi Gedung Parlemen, terutama selama periode persidangan. Memang kepercayaan rakyat terhadap wakil rakyatnya tengah terus diuji. Banyak kejadian yang membuat momok bagi kewibawaan parlemen bahkan menciderai demokrasi. Karenanya, kita harus bisa memberikan jawaban kepada masyarakat, tempat seperti apa seharusnya parlemen itu, dan bagaimana kinerjanya. Sehingga sebagai tempat lahirnya demokrasi, parlemen terbukti menjamin kesamaan kesempatan dan akses bagi setiap warga negara. Bukan malah dijawab dengan tindakan pengamanan yang ketat. Untuk itu, solusi agar dapat menyeimbangkan antara fungsi keamanan dan juga keterbukaan bagi masyarakat, dilakukan dengan optimalisasi kualitas dan kemampuan Pamdal (Pengamanan Dalam). Dan polisi bisa menjadi pelatih untuk ini. Toh, rencana polisi parlemen dapat dipandang sebagai pemborosan, karena gedung DPR sebagai objek vital negara berada dalam lingkungan tanggung jawab Polda Metro Jaya. Tentu kita tidak ingin rencana pengadaan polisi parlemen malah menimbulkan opini sebagai cerminan ketidakmampuan institusi keamanan primer. Mengapa demikian? Ya, karena kondisi keamanan gedung DPR masih relatif terkendali, sehingga yang sebenarnya diperlukan bukan peningkatan kuantitas, tetapi peningkatan kualitas pengamanan. Memang sesuatu yang tak dapat ditawar lagi, bahwa siapa pun tanpa pandang bulu dapat mengakses gedung anggota dewan yang terhormat ini. Sehingga lembaga ini pun bisa menciptakan keseimbangan, antara jaminan keamanan anggota legislatif dengan fungsi sejatinya gedung DPR: gelanggang demokrasi. Dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. *Anggota Komisi XI F-Partai NasDem DPR RI