Siapkan RUU EBT Komisi VII DPR Gandeng UMM

08 FEBRUARI 2021, 03:46:18 WIB 2 MENIT BACA 958
Siapkan RUU EBT Komisi VII DPR Gandeng UMM

JAKARTA (8 Februari): Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan menggandeng Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) guna menggodok RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengapresiasi peran UMM sebagai institusi pendidikan yang telah menerapkan energi baru terbarukan. Yaitu, dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki UMM, Malang, Jawa Timur, sejak tahun 2019.

Legislator NasDem itu menjelaskan, saat ini energi fosil tengah mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya.

Potensi EBT di Indonesia, kata wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah VIII (Banyumas, Cilacap),  saat ini mencapai 442 Giga Watt. Inilah salah satu urgensi penyusunan RUU EB. Selain itu, RUU tersebut juga bisa menjadi pintu masuk dalam menentukan sikap Indonesia ke depannya.

“RUU EBT adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang-undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah,” ujar Sugeng saat memimpin langsung diskusi di ruang Senat UMM, Malang, Kamis (4/2).

Legislator NasDem itu juga mengatakan, diperlukan peran dari tokoh, stakeholder hingga kalangan akademisi untuk memberikan masukan pada penyusunan RUU EBT.

“DPR mempunyai tugas dan target yang dinanti manfaatnya oleh seluruh masyarakat. RUU EBT Insya Allah kami targetkan Oktober 2021 ini tuntas. Draf undang-undang yang sudah diselesaikan 59 pasal, 14 Bab,” katanya. (dpr.go.id/HH/*)