Taufiq Kecam Tindakan Fahri

25 SEPTEMBER 2015, 03:08:43 WIB 2 MENIT BACA 1178

Jakarta - Anggota Komisi III Taufiqulhadi mengecam keras tindakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang melayangkan surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar tidak memublikasikan penyelidikan kasus Setya Novanto-Fadli Zon dengan Donald Trump yang saat ini sedang berjalan. 

"Saya menilai surat tersebut, surat yang tak bertanggungjawab. Tidak boleh dia (Fahri Hamzah) melakukan hal itu, karena apa yang dilakukannya itu jelas adalah intervensi yang paling buruk," katanya saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (23/9).‎

Menurut Taufiq, tindakan Fahri Hamzah itu sangat bertentangan dengan prinsip yang saat ini sedang dibangun oleh DPR sendiri, yakni parlemen modern. Salah satu prinsip dari konsep tersebut adalah aksesibilitas yang semakin luas dimiliki oleh publik untuk mengetahui tindak-tanduk para anggota dewan di Senayan. 

"Kalau cara-cara semacam itu masih dilakukan, di mana sebutan sebagai sebuah parlemen modernnya? Saat ada perilaku pimpinan yang tidak sesuai, kemudian sedang berjalan proses pengusutan untuk meminta klarifikasi atas kesalahannya, malah dibela dan diminta tidak boleh dipublikasikan kepada publik oleh pimpinan lainnya," ujarnya menggugat.

Seharusnya, tambah Taufiq, Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR memberikan dukungan dan membenarkan tindakan MKD yang sedang menjalankan tugasnya. Karena apa yang sedang dilakukan MKD adalah salah satu pengejawantahan tanggung jawab DPR kepada rakyat dalam mengontrol etika para anggotanya.

"Malah bukan sebaliknya, tidak betul itu tindakan Fahri Hamzah," kata Taufiq

Taufiq berencana akan mempertanyakan dan meminta klarifikasi tindakan Fahri dalam sidang paripurna nanti.

"Fahri harus menjelaskan kenapa melakukan tindakan tersebut dan apa tujuannnya meminta agar penyelidikan kasus secara tertutup dan tidak boleh dipublish," tegasnya.

Oleh karena itu Taufik berharap agar penyelidikan kasus Donald Trump yang melibatkan kedua pimpinan DPR tersebut harus tetap berlanjut. "Transparasi kepada publik terhadap setiap penyelidikan kasus anggota dewan sudah mutlak harus dilakukan," tambahnya.

Bagi politisi NasDem ini, transparasi adalah keharusan bagi lembaga publik seperti DPR ini. Tidak hanya itu, apa saja yang dikerjakan dan dilakukan anggota dewan maka rakyat harus mengetahuinnya.

Fahri meminta agar pengusutan kasus Novanto-Fadli dengan Donald Trump tidak dibuka ke publik melalui surat bernomor PW/13895/DPR RI/IX/2015 tertanggal 17 September 2015.