Taufiqulhadi: Ada Kekuatan Besar yang Membuat Polri Terpental dalam Kasus Pelindo II

14 OKTOBER 2015, 20:35:47 WIB 3 MENIT BACA 1201

Jakarta - Setelah batal ditetapkan pada agenda sidang paripurna sebelumnya, susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II akhirnya disetujui dalam sidang paripurna ke-7 masa persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2015-2016 (13/10). Panitia khusus itu terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi DPR yang juga mewakili lintas komisi, di mana Fraksi NasDem DPR merekomendasikan dua anggotanya, Taufiqulhadi (Komisi III) dan Irma Suryani Chaniago (Komisi IX).

Taufiqulhadi menjelaskan, urgensi pembentukan Pansus Pelindo II untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang serta penyelewengan anggaran negara di PT. Pelindo II. Selain itu, pansus jugahadir untuk menindaklanjuti penyelidikan pihak kepolisian yang mengalami kebuntuan.

"Karena sebelumnya, upaya pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ituterpental, dikarenakan adanya benturan sangat kuat dari kekuatan salah satu pimpinan di Pelindo II yang terlibat dalam kasus ini," ujar Taufiq setelah rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (13/10).

Taufiq berharap kehadiran Pansus itu bisa mengimbangi kekuatan besar yang menghadang pihak kepolisian saat menyelidiki kasus. Dalam menjalankan fungsinya, Pansus akan menyelidiki dan menimbang persoalan ini secara proporsional. Oleh karena itu, Taufiq mengingatkan dan menegaskan ketidaksetujuannya jika ada pihak tertentu mencoba menyeret instansi pemerintahan lain untuk mencampuri proses penyelidikan.

"Kita (Pansus) harus melokalisir kasus ini fokus ke Pelindo II saja, sehingga tidak merembet ke mana-mana," tegasnya.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IV ini memaparkan beberapa langkah dan upaya yang akan ditempuh untuk menemukan titik terang kasus Pelindo II.

"Tentunya, kita nanti akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini, baik itu saksi maupun tokoh utama dari kasus ini," ungkapnya.

Lebih jauh, Taufiq tak menutup kemungkinan tim ini akan memanggil Budi Waseso, mantan Kabareskim Polri yang saat ini telah dimutasi menjadi kepala BNN.

"Hal itu bisa saja kita lakukan dalam rangka meminta penjelasan dari beliau yang pernah menangani dan menyelidiki kasus tersebut," tambahnya.

Anggota Fraksi NasDem ini juga menilai bahwa secara postur, susunan tim pansus cukup ideal karena terdiri dari anggota-anggota lintas komisi. Taufiq juga berharap rekan-rekan timnya di Pansus bekerjadengan mengutamakan objektivitas, bukan mendahulukan kepentingan pribadi mau pun kelompok.

"Apa pun yang dilakukan tim pansus, akan dipantau masyarakat. Oleh karena itu, kerja pansus ini akan menjadi pertaruhan bagi nama baik lembaga DPR," tegas Taufiq.

Bukan hanya untuk tim Pansus, Taufiq juga mengingatkan seluruh pihak menyikapi kasus ini dengan mengutamakan kepentingan nasional dalam rangka perbaikan tata kelola BUMN. Sebegitu pentingnya penyelidikan kasus ini, dia menegaskan perlunya kekuatan bersama untuk menghindari upaya sabotaseterhadap kasus ini. Dia membantah anggapan yang menilai pansus ini hanya diarahkan pada individu tertentu.

"Masa pansus yang cukup besar ini hanya untuk mencari gara-gara atau persoalan dengan satu orang. Kita tidak mau melihat dalam konteks itu, namun yang ingin kita lihat apakah BUMN yang cukup besar ini sudah betul dikelola atau tidak, itu saja," tandasnya mengakhiri perbincangan.