Tidak boleh Dibiarkan Kekerasan terhadap Nakes

18 JULI 2021, 05:08:09 WIB 2 MENIT BACA 1212
Tidak boleh Dibiarkan Kekerasan terhadap Nakes

JAKARTA (18 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengapresiasi respons cepat dan pendampingan hukum dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana terhadap korban tenaga kesehatan (Nakes) dan meminta agar pemerintah kota terus memberikan perhatian dan turut mendorong penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

Taufik Basari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7) mengemukakan itu menanggapi kasus kekerasan yang menimpa perawat atas nama Rendy Kurniawan di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, Lampung.

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu mengatakan prihatin karena tindak kekerasan terhadap tenaga medis yang bekerja selama pandemi Covid-19 kian meningkat.

Selain kekerasan yang menimpa perawat Rendy, Taufik menyebutkan, banyak terjadi kasus serupa terhadap tenaga kesehatan, ambulans dan sopirnya secara beruntun di seluruh wilayah Indonesia.

"Seperti, pemukulan sopir ambulans RSU 45 di Cibereum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada 26 Juni 2021, pelemparan batu terhadap ambulans milik Muhammadiyah Cawas di Purwosari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada 9 Juli 2021, serta penyerangan dan perusakan ambulans milik SAR DIY di Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada 13 Juli 2021," sebut Taufik.

Tidak hanya itu, tindak kekerasan juga terjadi terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit atau di Puskesmas seperti kekerasan terhadap perawat di RS Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan oleh keluarga pasien pada 15 April 2021, kekerasan terhadap perawat honorer di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 23 Juni 2021 dan kekerasan terhadap perawat Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada 4 Juli 2021.

Pada 2020 terdapat kejadian kekerasan seperti yang dialami perawat Klinik Pratama Semarang, Jawa Tengah, RSUD Abdul Moeis Samarinda, Kalimantan Timur, RSUD Dr Haulussy Ambon, Maluku, RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat.

Untuk itu, Legislator NasDem dari dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) itu mengimbau agar rangkaian tindak kekerasan terhadap para tenaga kesehatan ini tidak boleh dibiarkan.

"Semua pihak, terutama pemerintah daerah harus terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dan tidak menghambat kerja tenaga kesehatan. Kemudian, harus dibangun sistem pencegahan yang dapat melindungi mereka,” jelasnya.

Menurut Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu, polisi juga harus memberikan perlindungan kepada para tenaga kesehatan yang sedang bekerja, baik dalam hal pencegahan terjadinya kekerasan maupun penindakan hukum terhadap peristiwa kekerasan yang sudah terjadi.

Taufik mengimbau masyarakat untuk mendukung pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjalankan PPKM Darurat di beberapa daerah di Lampung serta mengajak untuk membantu para pedagang kecil dan keluarga tidak mampu.(RO/*)