JAKARTA (6 Mei); Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras dugaan pelecehan seksual massal yang melibatkan oknum kiai di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, dengan korban yang disebut mencapai puluhan santriwati.Ia menilai kasus itu sebagai kejahatan serius yang tidak bisa ditangani secara biasa, dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, termasuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang hingga kini belum ditahan meski status hukumnya telah ditetapkan.“Penegak hukum wajib menghukum berat pelaku pemerkosa para santriwati itu agar aksi biadab serupa tidak terulang di ponpes lain. Kalau sudah dipanggil dua kali tidak datang, maka polisi wajib jemput paksa,” tegas Sahroni, Selasa (5/5/2026).Sahroni juga menyoroti adanya korban yang mencabut laporan, yang menurutnya patut dicurigai sebagai indikasi tekanan dari pihak tertentu. Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI itu meminta aparat menyelidiki kemungkinan adanya intervensi yang menghambat proses hukum.“Perihal korban yang cabut laporan, saya menduga ada intervensi. Polisi harus menyelidiki dugaan itu. Jangan sampai keadilan bagi 50 santriwati ini hilang hanya karena tekanan pihak tertentu,” imbuhnya.Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya langkah administratif dan pengawasan. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan terkait, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional jika terbukti ada keterlibatan atau pembiaran sistemik.“Pengawasan Kemenag harus ditingkatkan. Ini kebetulan kasusnya mencuat ke publik, pertanyaannya bagaimana dengan kasus yang tidak ketahuan? Ini PR besar,” tegasnya.Sahroni menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan, agar tidak ada lagi ruang bagi kejahatan serupa terjadi. (Yudis/*)