Tindakan Pimpinan DPR Tak Beradab!

16 DESEMBER 2015, 04:20:55 WIB 3 MENIT BACA 1163
Jakarta – Langkah pimpinan DPR menonaktifkan Akbar Faizal dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), tak urung menuai kecaman dari berbagai pihak. Langkah itu dinilai sarat muatan politik, mengingat Akbar dinonaktifkan saat menjelang detik-detik penentuan nasib Setya Novanto, yang juga merupakan Ketua DPR dan kolega Fachri Hamzah. Fachri Hamzah sendiri adalah pihak yang menandatangani keputusan penonaktifan Akbar Faizal, dan selama ini dikenal sebagai kolega dekat Setya Novanto yang kasusnya akan segera diputuskan MKD.
Ada pun Akbar sejauh ini dikenal sebagai anggota MKD yang sangat vokal menuntut tindakan tegas terhadap pelanggaran etika Setya Novanto. Tak heran, langkah penonaktifan itu dinilai sebagai upaya Setya Novanto bersama kolega pimpinan DPR untuk menjegal penjatuhan sanksi terhadap dirinya. Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi tak urung menyuarakan kecamannya terhadap langkah penonaktifan itu.
"Kita akan melakukan perlawanan terhadap sikap kasar dan tidak beradab dari pimpinan DPR. Ini adalah tindakan sepihak dan tak beradab," tegas Taufiq di depan ruang sidang MKD, Rabu (16/12).
Taufiq menguraikan, tindakan penonaktifan itu tidak beretika, karena bukan hanya Akbar saja yang berstatus sebagai terlapor, tapi hanya dia yang dinonaktifkan. Sebelumnya, diketahui Akbar juga melaporkan tiga anggota MKD yang diduga melakukan pelanggaran etika, lantaran menghadiri jumpa pers yang digelar Luhut Binsar Panjaitan.
"Tiga anggota MKD yang datang ke konpres Luhut itu adalah pelanggar kode etik terbesar. Namun nyatanya tiga orang itu tidak diproses oleh pimpinan DPR. Itulah mengapa saya sebut mereka tidak beradab," imbuh Taufiq.
Taufiq menandaskan, sebelum sidang MKD dimulai dan memberikan sanksi kepada Setya Novanto, masalah penonaktifan ini harus diselesaikan terlebih dulu. Jika Akbar Faizal dinonaktifkan lantaran diadukan telah melanggar etika, maka Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir yang juga menyandang sebagai pelaku pun harus dinonaktifkan.
“Fraksi Partai NasDem, tak akan diam diperlakukan secara sewenang-wenang oleh pimpinan DPR. Kami akan melawan,” pungkas Taufiq mempertegas sikap fraksinya.
Sebelumnya, diketahui siang ini Akbar Faizal terkejut saat akan memasuki ruang sidang MKD, dan menjumpai namanya tak lagi tertera selaku hakim sidang MKD. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang menandatangani penonaktifan Akbar Faizal dari MKD, menyebut hal itu dilakukan lantaran Akbar diadukan telah melanggar etika oleh Ridwan Bae. Padahal, Ridwan Bae dan dua rekannya yang diadukan atas dugaan pelanggaran etika tidak dinonaktifkan oleh pimpinan DPR.
Tak heran, banyak yang menilai tindakan pimpinan DPR itu sarat muatan politik. Akbar Faizal dinonaktifkan lantaran berseberangan dengan kepentingan ketua DPR, Setya Novanto selaku tersangka pelanggaran etika. Sementara Ridwan Bae dan kawan-kawan tetap dipertahankan meski sebagai teradu, karna mereka membela Pimpinan DPR dalam kasus itu. Terakhir, diketahui Ridwan Bae, Kahar Muzakkir dan Adies Kadir pun akhirnya dinonaktifkan dari MKD.