JAKARTA (26 Mei): Anggota Komisi XIII DPR RI, Ali Mazi, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi serta peningkatan kesadaran aparat dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak terjadi di Tanah Air.Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum, kelembagaan, dan aparatur yang memadai untuk mencegah praktik perdagangan orang. Namun, ia menilai persoalan utama terletak pada kesadaran dan keseriusan aparat dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara.“Persoalan perdagangan orang ini sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Padahal menurut hemat saya, mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Ali Mazi dalam RDP Komisi XIII dengan Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).Ia juga menekankan agar aparat tidak hanya menyampaikan data dan laporan dalam setiap rapat, tetapi mampu menghadirkan penyelesaian konkret di lapangan.“Kami meminta agar ada peningkatan kesadaran aparat yang diberi kewenangan oleh undang-undang atau negara terhadap tugasnya. Jangan hanya setiap rapat disuguhkan data dan laporan, tetapi tidak ada penyelesaian konkret,” tandasnya.Selain itu, Ali Mazi menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap dokumen perjalanan masyarakat yang hendak ke luar negeri untuk mencegah praktik TPPO. Legislator Fraksi NasDem dapil Sulawesi Tenggara itu mempertanyakan masih maraknya kasus tersebut di tengah banyaknya lembaga penegak hukum dan sistem pengawasan yang tersedia.Ia juga menilai korban TPPO umumnya berasal dari daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, sehingga pemerintah perlu memperkuat tata kelola sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar tidak mudah menjadi korban.“Indonesia ini negara kaya, sumber daya alam dan sumber daya manusianya luar biasa. Tinggal bagaimana manajemennya dijalankan dengan baik agar masyarakat bisa sejahtera dan tidak mudah menjadi korban,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)