Anggota Komisi III Minta Keponakan Palsu Kapolri Ditindak Tegas

30 OKTOBER 2017, 10:08:02 WIB 1 MENIT BACA 781
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menyoroti perilaku “keponakan” palsu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Titin Hendiko. Taufiq meminta Titin ditindak tegas karena perbuatannya. "Menurut saya, itu karena dia mencemarkan nama baik pimpinan kepolisian dan itu sangat berbahaya, maka bisa harus diambil tindakan yang tegas karena kasus-kasus seperti itu yang kemudian merugikan masyarakat," kata Taufiq, Senin (30/10/2017), seperti dilansir detik.com. Politikus NasDem itu meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat. Sebab, ia menilai banyak masyarakat yang tertipu oleh Titin lainnya. "Saya mengimbau masyarakat agar hati-hati kalau seseorang telah mengatasnamakan seorang pejabat. Jangan karena atas nama pejabat lantas meluluskan saja permintaan-permintaannya. Itu yang selama ini orang Indonesia itu sangat berpengaruh dengan penipuan bermodus keluarga pejabat," kata dia. Perlu diketahui, polisi masih terus mendalami kasus penipuan oleh Titin. Polisi menjelaskan, Titin tak kooperatif selama diperiksa. Keterangannya sering berubah-ubah sehingga pemeriksaannya berlangsung lama.  Pemeriksaan maraton juga dilakukan terhadap para korban. Hingga saat ini diketahui ada 8 korban yang seluruhnya berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah. Kerugian yang diderita para korban mencapai Rp 1,7 miliar. Titin menipu dengan modus mengaku sebagai keponakan Kapolri dan pejabat untuk perekrutan tamtama, bintara Polri, dan PNS. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3705979/anggota-komisi-iii-minta-keponakan-palsu-kapolri-ditindak-tegas