Jakarta – Implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dinilai masih banyak menyisakan persoalan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kinerja BPJS Kesehatan sangatlah diperlukan. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago saat ditanya terkait keberadaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. “Pengawasan kinerja BPJS Kesehatan itu sendiri, menurut kami belum dapat dikatakan maksimal,†katanya di sela-sela rapat Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senin (18/01). Masih lemahnya pengawasan BPJS Kesehatan itu, menurut politikus Partai NasDem ini berbanding lurus dengan lemahnya pelayanan kesehatan rumah sakit terhadap peserta BPJS. Administrasi yang belum tertata dengan baik, membuat pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan juga tidak maksimal. Irma menyebutkan, ada kasus di mana masih ada biaya yang diterapkan pihak BPJS kepada rumah sakit tanpa adanya dokumen, dan pembebanan ini disampaikan hanya secara lisan. Selain itu, Irma juga menyebut masih masih banyaknya kesalahan sistem distribusi kartu BPJS, yang mengesankan adanya diskomunikasi antara pihak kementerian sosial dan BPJS. “Mereka (BPJS) mengeluarkan biaya bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran - red), tapi tidak mengetahui kemana kartu itu diberikan. Seharusnya ini tidak boleh terjadi,†tambahnya.     Dengan persoalan di atas, salah satu jalan keluarnya yakni mengoptimalkan peran Badan Pengawas BPJS. Saat ini, terdapat 10 orang calon anggota Badan Pengawas BPJS yang akan menjalani uji kelayakann oleh DPR. Para calon itu mewakili unsur pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat, yang akan dikerucutkan menjadi lima orang terpilih. Lima orang tersebut, akan bergabung dengan unsur pengawas dari pemerintah dalam wadah Badan Pengawas BPJS Kesehatan. Irma berharap, ke depannya komposisi Badan Pengawas yang tepilih akan jauh lebih baik dibanding formasi sebelumnya. Dia menekankan, bahwa Komisi IX DPR RI tak boleh main-main dalam menentukan komposisi Badan Pengawas ini. Posisi keterwakilan dari masing-masing unsur harus proporsional, dan mencerminkan figure-figur yang kompeten di bidangnya. Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2015, Irma menyebut bahwa kompisi Badan Pengawas terdiri dari tujuh orang. Mereka yakni dua orang dari unsur pemerintah, dua orang dari unsur pekerja, dua orang dari unsur pemberi kerja, dan satu orang dari unsur tokoh masyarakat. Dalam hemat Irma, fungsi pengawasan yang akan dijalankan ke depannya, tak cukup diterapkan pada proses pelaksanaan BPJS, tapi juga perlu ditujukan pada rumah sakit mitra BPJS dalam memberikan layanan kesehatan. Atas pertimbangan itu, Irma menilai perlu adanya Badan Pengawas Rumah Sakit, yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan. Badan Pengawas ini, menurut Irma juga harus melibatkan unsur di luar departemen kesehatan, sehingga pengawasan bisa berjalan secara sehat. “Tentunya mereka juga harus bisa bekerja dengan hati, karena BPJS ini kan lebih banyak sisi kemanusiannya. Mereka diharapkan juga mengkomunikasikan aspirasi masyarakat dengan pihak rumah sakit. Sehingga rumah sakit itu tidak melulu berbicara uang, tapi juga berbicara empati sebagai bagian dari tanggung jawab profesinya,†tandas legislator dari Dapil Sumatera Selatan I ini. Harapan mengenai Badan Pengawas dengan kinerja lebih baik, juga disampaikan oleh srikandi politik Partai NasDem lainnya, Amelia Anggraini. “Hendaklah Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini betul-betul memberi masukan-masukan dalam rangka perbaikan kinerja BPJS Kesehatan ke depan,†katanya saat ditemui di ruang Komisi IX DPR RI, Senin (18/01). Amel menjelaskan, minimnya tenaga kesehatan serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) masih menjadi masalah yang harus dipecahkan, agar implementasi BPJS berjalan maksimal. Dalam mengatasi persoalan itu, Amel menekankan pentingnya peningkatan kordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan kementerian kesehatan. Menurut Amel, kedua institusi itulah yang paling berwenang dalam mempersiapkan FKTP dan sumber daya kesehatan. Kedua legislator di atas menyampaikan pandangan tersebut di sela rapat Komisi IX DPR RI yang tengah melakukan uji kelayakan Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan hari ini, senin (18/01). Agenda uji kelayakan sendiri masih dalam tahap perkenalan pribadi, di mana para calon anggota Badan Pengawas memperkenalkan diri terhadap anggota Komisi IX DPR. Materi Uji Kelayakan sendiri baru akan diterapka pada hari Rabu dan Kamis mendatang. Ada pun sepuluh calon anggota Badan Pengawas tersebut yakni Ketut Sendra, Indra Yana, H. Atim Riyanto, Michael J. Latuwael, La Tunreng, Karun, Didiet Purwanto S, Eko Suwardi, Misbahul Munir dan Roni Febrianto.