Basuki-Djarot Berhasil Kumpulkan Dana Patungan 27 Milyar

07 APRIL 2017, 03:37:35 WIB 3 MENIT BACA 910
Jakarta - Patungan Kampanye Rakyat telah resmi ditutup hari ini, Kamis (6/4). Patungan telah dibuka sejak 7 Maret 2017 dan berhasil mengumpulkan total dana sebesar Rp 27.142.519.909 yang berasal dari 3.613 donatur. Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Basuki-Djarot di bilangan Jakarta Pusat, Timses paslon nomor urut 2 mengumumkan laporan detil terkait penerimaan yang berasal dari patungan masyarakat. “Kami selaku Tim Kampanye Pilkada DKI Jakarta Basuki-Djarot ingin melaporkan penerimaan dari hasil patungan Kampanye Rakyat yang merupakan bentuk dari pertanggung-jawaban kami terhadap uang hasil patungan masyarakat, tidak hanya Jakarta tetapi masyarakat seluruh Indonesia”, ucap Joice Triatman, Wakil Bendahara Timses Basuki-Djarot Adapun detil pemasukannya adalah sebagai berikut; mayoritas masyarakat (2.736 donatur) melakukan patungan via kanal online www.ahokdjarot.id dengan total penerimaan sebesar 2,8 milyar Rupiah. Melalui setoran tunai di seluruh Kantor BCA seluruh Indonesia sebesar Rp. 24,1 milyar. Dari patungan yang masuk, mayoritas individu menyumbang dengan rata-rata Rp.100.000 Joice juga menambahkan, menurut aturan KPUD, pada putaran 2 paslon hanya boleh mengumpulkan dana maksimal Rp. 34,56 milyar. Dengan akumulasi sisa dana putaran pertama sebesar Rp. 4,6 milyar, timses menutup patungan putaran Dua ini di angka Rp. 27,1 milyar untuk mengikuti aturan KPUD. “Patungan Kampanye Rakyat merupakan terobosan Basuki-Djarot untuk memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Dengan terkumpulnya dana 27 milyar ini, kami telah membuktikan bahwa Basuki-Djarot mampu menjaga integritas mereka dengan menjalankan kampanye yang di dukung oleh masyarakat. Adapun dana tersebut akan kami pergunakan untuk keperluan promosi, logistic kampanye, dan pelatihan saksi TPS.” Lebih jauh lagi, dari total 3.613 donatur, baru sekitar 60% yang telah mengembalikan Surat Pernyataan Penyumbang KPUD bertanda tangan basah yang dilengkapi nomor KTP dan nomor NPWP. Masih terdapat sekitar 1.437 formulir yang belum dikembalikan. Karenanya, Timses mengimbau agar masyarakat segera mengembalikan formulir tersebut sebelum periode kampanye Pilkada berakhir pada 15 April 2017. Hal ini harus dilakukan guna mencegah adanya dana yang tidak dapat dipergunakan karena ketidaklengkapan syarat pemberian dana seperti yang terjadi pada putaran pertama. Adapun Formulir dapat dikirimkan ke Posko Basuki-Djarot di jalan Proklamasi No. 53, Jakarta Pusat. “Terdapat dana sebesar 1,7 milyar yang tidak dapat dipergunakan di putaran pertama karena ketidaklengkapan syarat, seperti belum mengirimkan Surat Pernyataan Penyumbang KPUD yang telah ditandatangani atau nomor KTP dan NPWP yang tidak dilengkapi,” ujar Joice Pada akhirnya, Tim Sukses mengucapkan terimakasih sama masyarakat yang mendukung. Dana yang terkumpul melalui patungan ini merupakan bukti partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap kemajuan Jakarta. Kampanye Rakyat telah sukses menjadi pionir di Indonesia sebagai kampanye politik pertama yang membuka kesempatan bagi calon pemilih untuk melakukan partisipasi terbuka.  Melalui partisipasi ini, masyarakat diajak untuk berkontribusi menciptakan model demokrasi yang Bersih, Transparan, dan Partisipasif.