Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago melakukan inspeksi mendadak ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. Kunjungan kerja pribadi ini dilakukan dalam hal untuk courtesy call atau berdialog dengan Wakil Dubes, Andreano Erwin, dan melihat langsung Shelter penampungan TKI. Irma menjelaskan, Fraksinya memang fokus ke ketenagakerjaan karena banyak sekali laporan masuk ke Fraksi NasDem terkait banyaknya masalah-masalah yang tidak terselesaikan di KBRI Kuala Lumpur mengenai masalah TKI. "Pertama terkait masalah levi (pajak tenaga kerja) yang sebenarnya kan jelas RM 1.850 tetapi banyak TKI kita yang membayar lebih dari RM 3.000 misalnya seperti itu," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang di dapat oleh Media Center Fraksi NasDem, Rabu (5/4). Yang kedua, jelas dia, terkait masalah perusahaan yang ditempatkan oleh kedua negara yang bermasalah pada pemulangan tenaga kerja Indonesia. "Yang namanya IMAN (perusahaan yang ditunjuk Malaysia memulangkan TKI ilegal) menurut kami tidak seharusnya pendeportasian TKI dibebankan ke Indonesia semata karena kalau Malaysia ingin mendeportasikan TKI seharusnya menjadi tugas Malaysia," ujar Irma. Irma menuturkan, yang menjadi tugas pemerintah Indonesia adalah mencegah TKI tidak resmi tetapi kalau urusan deportasi menjadi urusan pemerintah setempat. "Ketiga, terkait adanya penyalahgunaan kontrak kerja. Ada dua kontrak kerja. TKI itu kontrak kerjanya di Jakarta lalu ada lagi kontrak kerja dengan agen di negara setempat. Ini yang merugikan TKI kita. Seharusnya satu," katanya. Kerja sama agensi Indonesia dan agensi di negara setempat, ujar dia, seharusnya sudah jelas ketika TKI telah menandatangani kontrak kerja tetapi ternyata masih terus bermasalah. "Saya bertanya tentang koordinasi KBRI dengan Menaker maupun BNP2TKI terhadap masalah-masalah ini," ucapnya. Keempat, ujar dia, terkait masih banyaknya tenaga kerja tidak dibayar gajinya dan bekerja diluar jam kerja. "Ada yang sampai 24.00 malam. Jangankan dibayar lemburnya, gajinya ada yang 12 bulan tidak dibayar sampai kemudian mereka mengadukan nasibnya ke KBRI. Ini tidak terjadi kalau koordinasi KBRI, Kemenaker dan Imigrasi berjalan dengan baik," jelasnya. Dengan adanya Dubes Rusdi Kirana, pihaknya berharap KBRI juga menyambut baik sehingga persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan. "Kalau dulu dari 100 persoalan selesai 20 maka diharapkan setelah ada Dubes baru selesai 50 atau 75 persoalan. Kenapa? Karena dengan adanya Rusdi Kirana tentu kami berharap restorasi Indonesia, gerakan perubahan bisa dilakukan. Tidak ada komunikasi yang mampet," katanya Sumber: http://nasional.kontan.co.id/news/tiga-anggota-dpr-sidak-ke-kbri-kuala-lump