Evaluasi Indikator Kemiskinan agar Perlindungan Sosial tidak Salah Sasaran

09 JULI 2026, 03:30:00 WIB 2 MENIT BACA 24
Evaluasi Indikator Kemiskinan agar Perlindungan Sosial tidak Salah Sasaran

BALIKPAPAN (9 Juli): Indikator kemiskinan dan status ketenagakerjaan sebagai dasar penyusunan kebijakan perlindungan sosial harus segera dievaluasi. Mengingat ukuran yang digunakan saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat, sehingga berbagai program perlindungan sosial berpotensi tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).

"Capaian penurunan angka kemiskinan yang disampaikan pemerintah perlu dibaca secara lebih komprehensif dengan melihat kondisi masyarakat di lapangan," ungkap Irma. 

Irma juga menilai, persoalan kemiskinan di Indonesia masih bersifat struktural sehingga membutuhkan kebijakan yang mampu menyentuh akar permasalahan.

"Kemiskinan hari ini yang katanya turun itu kan di atas kertas. Saya menyampaikan bahwa kemiskinan di Indonesia ini sudah menjadi kemiskinan terstruktur, kemiskinan struktural," ujarnya.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II ini juga menyoroti indikator ketenagakerjaan yang masih mengategorikan seseorang sebagai pekerja meski memiliki pendapatan yang sangat rendah. Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

"Bagaimana bisa dianggap pekerja kalau punya pendapatan hanya 20 ribu rupiah per hari? Bagaimana mereka mau ikut jaminan sosial ketenagakerjaan? Bagaimana perlinsos bisa menjamin mereka kalau gajinya hanya segitu?" katanya.

Irma menilai pemerintah perlu meninjau kembali batas pendapatan yang menjadi acuan dalam menentukan status pekerja. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi ketenagakerjaan dan kemiskinan nasional, sehingga intervensi kebijakan dapat disusun secara lebih efektif.

"Tidak ada jalan keluar dari pemerintah kalau begini terus. Padahal kalau pemerintah paham dan mau, misalnya batas pendapatan 50 ribu rupiah baru dianggap pekerja, kita akan melihat bahwa ternyata angka pengangguran dan kemiskinan kita masih banyak," jelasnya.

Irma juga meminta agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap indikator statistik, tetapi juga terhadap efektivitas berbagai program perlindungan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH). 

Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan agar kebijakan pemerintah benar-benar mampu mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga apa yang kita bicarakan hari ini bukan sekadar omong-omong atau basa-basi. Kita harus cari akar masalahnya untuk bisa melindungi bangsa ini dari ketidaksetaraan," pungkasnya. (dpr.go.id/*)