Indonesia Siapkan Kerjasama Pertahanan dengan Vietnam dan Polandia

15 DESEMBER 2015, 04:12:43 WIB 2 MENIT BACA 1022
Jakarta - Upaya meningkatkan kapasitas pertahanan nasional dalam skup regional dan global, membutuhkan kerjasama-kerjasama dengan negara lain. Salah satu yang sedang dijajaki adalah kerjasama dengan Republik Sosialis Vietnam dan Republik Polandia. MoU kerjasama pertahanan dengan kedua negara tersebut tengah dalam pembahasan di DPR. Dalam pandangan Fraksi Partai NasDem, kedua negara tersebut merupakan negara yang secara pertahanan memiliki kekuatan serta anggaran pertahanan yang sangat diperhitungkan baik dalam tingkat regional maupun global. “ Di kawasan ASEAN, Vietnam secara kekuatan pertahanannya, termasuk dalam negara terkuat peringkat 21 di dunia setelah Indonesia dan Thailand," kata Supiadian Aries Saputra, anggota Fraksi NasDem saat Rapat Kerja di ruang Komisi I, Komplek Senayan, Senin (14/12). Sedangkan negara Polandia sendiri, lanjut mantan Pangdam Aceh ini, merupakan salah satu negara anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO). Anggaran pertahanan yang dialokasikan oleh Polandia sebesar 2 % GDP. Di tahun 2015, anggaran pertahanan Polandia sudah mencapai USD 10 miliar atau setara dengan 137, 5 Triliun. Berdasarkan hal tersebut, kedua negara itu, terang Supiadin, memiliki peranan utuk diperhitungkan dalam skala regional (kawasan) maupun global. “Sehingga perjanjian kerjasama pertahanan dengan Polandia dan peningkatan kerjasama dengan Vietnam menjadi penting untuk dipelajari," tambahnya. Untuk mendukung langkah tersebut, saat ini pemerintah sedang mendorong dua RUU terkait kerjasama antara kedua negara tersebut untuk dibahas oleh DPR. Kerjasama pertahanan dengan negara Vietnam tertuang dalam RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Peningkatan Kerjasama antara Pejabat Pertahanan dan Kegiatan Bidang Pertahanan Terkait. Sedangkan kerjasama dengan negara Polandia, termuat dalam RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Polandia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Karena pentingnya kerjasama tersebut, dalam pandangan umumnya di Rapat Kerja antara Komisi I dengan Pemerintah, Fraksi NasDem sepakat agar kedua naskah RUU tersebut untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi UU. “Kedua RUU ini sangatlah penting, maka dengan ini kami (Fraksi NasDem) menyetujui untuk dibahas lebih lanjut (tingkat II) dan disahkan menjadi UU," tandas legislator Jawa Barat XI ini.