Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta semua pihak menghargai proses hukum kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang telah berjalan di pengadilan. Ia ingin asas praduga tak bersalah dikedepankan. "Sekarang sudah berlangasung begitu baik, prosesnya sudah di peradilan, kita hargai putusan apapun di peradilan," kata Paloh di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Kamis (09/03/2017). Ia berharap proses hukum yang berjalan di pengadilan berjalan lancar. Itu merupakan harapan masyarakat. "Peradilannya pasti peradilan terbuka kan," ucap dia. Dalam kasus KTP-el ini, sejumlah nama besar turut terseret dalam dakwaan Sugiarto dan Irman, dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP-el. Nama tersebut di antaranya Ketua DPR RI saat ini: Setya Novanto. Keberadaan nama besar itu dianggap beberapa pihak dapat mengganggu perpolitikan di Indonesia. Paloh pun sepakat dengan anggapan tersebut. "Mengganggu pasti ada, kalau orang bilang enggak mengganggu saya pikir salah ya. Tetapi masalah mengganggu itu dalam hal apa? Mungkin terganggu dari mekanisme koordinasi sinkronisasi sesaat. Karena kesibukan barangkali menghadapi peradilan fungsionarisnya ataupun lembaga penegak hukum lainnya," tutur dia. Paloh berharap terkuaknya nama-nama besar dalam proyek senilai Rp6 triliun itu tak membuat stabilitas keamanan nasional terguncang. "Tapi untuk stabilitas keamanan nasional saya harapkan tidak lah membawa satu goncangan yang luar biasa gitu," kata dia. Terkait dengan nama-nama yang muncul, Paloh enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, ia tak ingin menghakimi seseorang, apalagi sesama tokoh partai politik. "Bagaimana pun kepahitan yang diderita, yang dirasakan institusi parpol yang ada itu adalah bagian dari kepahitan yang kita rasakan juga," kata dia. http://news.metrotvnews.com/hukum/nbweEL5K-kasus-ktp-el-surya-paloh-hargai-putusan-peradilan