Komisi IX DPR RI Bentuk Panja Hiperbarik RSAL Mintohardjo

30 MEI 2016, 22:30:30 WIB 1 MENIT BACA 966
Jakarta - Komisi IX DPR RI akhirnya menghasilkan keputusan membentuk panitia kerja (Panja) Hiperbarik RSAL Mintohardjo terkait kasus kebakaran Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) yang menewaskan korban jiwa dua bulan lalu. "Kita sudah mendengarkan penjelasan dari pihak korban, RSAL Mintohardjo, dan Dirjen Kementerian Kesehatan. Kelihatannya memang ada miskomunikasi. Semua memiliki sudut pandang yang berbeda. Untuk itu perlu kita lakukan pendalaman," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf Macan Effendi di ruang rapat Komisi IX, Senin (30/5). Sementara anggota Komisi IX Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago meminta pada RSAL Mintohardjo untuk menyerahkan standar operasional prosedur-nya (SOP) kepada Komisi IX. "Yang di sampaikan pihak RSAL itu normatif sekali. Saya ingin tanya SOP-nya seperti apa sih bisa gak diberikan ke Komisi IX," cecar Irma.
Irma mendapat kesan pihak RSAL Mintohadjo tertutup dalam kasus tersebut. Tidak heran jika beberapa keluarga korban merasa tidak diperlakukan layak oleh pihak RS.
Oleh karena itu Irma memandang penting keberadaan Panja ini dan agar bisa bekerja secepatnya. Selain membentuk Panja, Komisi IX juga bersepakat akan mempertemukan keluarga korban ledakan dengan Dirut RSAL Mintohardjo dan Dirjen Pelayanan Kesehatan.