Jakarta – Menghadapi tuntutan berbagai pihak untuk mengundurkan diri dari posisi ketua DPR, Setya Novanto bergeming. Dia bahkan berusaha melancarkan serangan balik. Upaya itu dilakukannya dengan melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim Mabes Polri. Menteri ESDM yang sebelumnya melaporkan pelanggaran etika Setya Novanto itu, dituduh melakukan pencemaran nama baik. Menanggapi langkah Ketua DPR itu, anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi menyampaikan kritiknya yang cukup pedas. Menurut Taufiq, terduga pelanggaran kode etik dalam kasus “Papa Minta Saham†itu sama sekali tak menunjukkan sikap kenegarawanan. Semua tindakan Setya Novanto dalam merespon skandal itu, justru memperkuat dorongan untuk memundurkannya. “Itu (pelaporan ke Bareskrim) adalah sikap panik dan tidak bertanggung jawab. Seharusnya dia mengundurkan diri, jika mempunyai sikap kenegarawaan. Alih-alih mundur, malah melaporkan Menteri ESDM ke kepolisian,†sesal Taufiq saat dihubungi, Kamis (10/12). Taufiq menduga, langkah Novanto melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim itu bermaksud ingin unjuk gigi kepada publik. Dia ingin memperlihatkan kekuasaannya kepada khalayak luas, bahwa dia memang cukup berkuasa. Di tengah kondisinya yang kian terjepit, dia masih memiliki kedekatan dengan berbagai pihak, sehingga dia tetap memiliki kekuatan untuk menyerang balik. Tindakan itu, menurut Taufiq, seolah mengonfirmasi percakapan dalam rekaman lobi, yang menuturkan bahwa Novanto memiliki relasi luas dengan orang-orang berpengaruh. Rekaman itu juga mempertontonkan bahwa Setya Novanto bersama Riza Chalid telah membeli dan menanam orang di mana-mana, demi menyokong kepentingan mereka. “Jadi, dia ini ingin memperlihatkan dan mempertontonkan kepada rakyat Indonesia, bahwa dirinya ini sangat berkuasa. Maka dibawalah kasus ini ke polisi,†tutur salah satu inisiator Mosi Tidak Percaya terhadap Setya Novanto tersebut. Menurut politikus Partai NasDem ini, kasus "papa minta saham" yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu, sudah jelas merupakan tidak pelanggaran etika berat. Tak ada guna Ketua DPR itu melakukan berbagai klarifikasi, apa lagi menganggap dugaan itu sebagai pencemaran nama baik. “Memangnya dia masih memilki nama baik? Saya mau mempertanyakan itu,†lontar Taufiq. Lebih lanjut, Taufiq mengimbau pihak kepolisian menyikapi laporan Setya Novanto secara cermat, dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Publik, dalam hal ini, cenderung menilai bahwa pelanggaran etik benar-benar dilakukan oleh ketua DPR. Kalau saat ini masih ada pihak-pihak yang membela Setya Novanto, dan terus mengungkit legalitas rekaman yang mengungkap skandal tindakannya, Taufiq tegas menyebut bahwa rekaman itu legal. Dalam hematnya, perekaman yang dilakukan Maroef Sjamsudin bukan sebuah penyadapan. Selain itu, perekaman itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan keuangan negara dari persengkongkolan sekelompok orang. “Jadi, jangan sampai orang yang telah melakukan hal itu (merekam) malah dijadikan korban. Itu akan menghancurkan rasa keadilan masyarakat,†pungkas legislator dari Dapil Jatim IV ini.