Lima Fraksi Bengkulu Mengadu ke Fraksi NasDem Soal Pemekaran

19 JANUARI 2017, 10:44:56 WIB 2 MENIT BACA 1033
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengunjungi Fraksi Partai NasDem untuk beraudiensi terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Lembak, Provinsi Bengkulu. audiensi DPRD Bengkulu4Fraksi NasDem yang di wakili oleh Tenaga Ahli Fraksi Emmanuel Josafat Tular dan Fauzun Nihayah, mendengarkan aspirasi anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang berasal dari Partai Gerindara, Demokrat, PAN, Golkar dan PDIP. Mereka menjelaskan kronologi perencanaan pemekaran, proses perjalanan usulan pemekaran Lembak yang sudah lama. "Kami anggota DPRD Provinsi Bengkulu berterimakasih pada Fraksi NasDem yang dengan senang hati menerima kita. Terkait pemekaran ini, kami selalu ditanyakan masyarakat, bagaimana kelanjutan pemekaran Lembak ini. Karena persyaratan yang memang dibutuhkan sudah komplit semua," tutur Edison Simbolon, perwakilan rombongan. Menanggapi hal tersebut, Emmanuel memberikan penjelasannya audiensi DPRD Bengkulu3bahwa proses politik pemekaran,, selain masuk dan dibahas atau dikonsultasikan di Komisi II, juga dikomunikasikan ke Dewan Perwakian Daerah (DPD). Secara prinsip, sebetulnya yang menentukan adalah pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri. "Yang paling praktis itu, siapa yang serius mengawal proses pemekaran daerah ini. Itu yang menentukan. Karena jangan sampai Bapak-Ibu ini capek-capek bolak-balik Jakarta," katanya di ruang rapat Fraksi NasDem DPR RI, Nusantara I Lantai 22, Kamis (19/1). audiensi DPRD Bengkulu2Yang menjadi catatan, Emmanuel menuturkan, saat ini banyak program pemekaran daerah yang masuk Komisi II. Oleh sebab itu dia sarankan para legislator Bengkulu ini berkoordinasi dengan Ketua Kapoksi partai yang ada di DPR. Sementara itu, Fauzun Nihayah mengatakan, menyambut baik atas kunjungannya para anggota DPRD Bengkulu ini. Kendati berbeda partai, Fraksi Partai NasDem selalu siap menjalin silaturahmi seandainya dibutuhkan bantuan. "Fraksi NasDem selalu terbuka," ungkapnya.