Maksimalkan Perlindungan Perempuan, Irma Suryani: Perempuan Harus Pegang Peranan Untuk Ubah Kebijaka

09 MARET 2017, 10:29:18 WIB 2 MENIT BACA 729
Jakarta - Pemerintah masih punya banyak pekerjaan rumah untuk mengatasi labirin kekerasan terhadap perempuan, demikian seruan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dalam Catatan Akhir Tahun yang dirilis bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional. Tahun 2016 dinilai sebagai tahun yang merepresentasi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan Indonesia. Bagaimana tidak? Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu, diperkosa beramai-ramai oleh 14 pemuda dan dibunuh sepulangnya dari sekolah Februari 2016 lalu. Selang tiga bulan kemudian, seorang gadis di Tangerang ditemukan tewas diperkosa dan dibunuh dengan sebatang cangkul yang ditancapkan ke kemaluannya. Di akhir tahun, satu kasus lain menghenyakkan masyarakat ketika seorang anak berusa empat tahun di Sorong, diperkosa dan dibunuh di lumpur. Menurut Catatan Akhir Tahun Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan seksual sepanjang tahun 2016 lalu mencapai 3.495 kasus atau 34% dari total kasus yang dilaporkan dan ditangani, tetapi masih ada jenis kekerasan lain yang juga memprihatinkan yaitu kekerasan fisik (42%), kekerasan psikis (14%) dan kekerasan ekonomi (10%). Secara keseluruhan jumlah kekerasan yang dilaporkan dan ditangani Komnas Perempuan mencapai 259.150 kasus, dimana 245.548 kasus ditangani oleh pengadilan agama dan 13.602 kasus lainnya ditangani oleh 233 lembaga mitra yang tersebar di 34 propinsi. Oleh karena itu, menurut anggota DPR RI dari Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago, untuk memaksimalkan perlindungan atas perempuan harus ada upaya serius mengubah kebijakan publik lewat badan eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Perlindungan akan optimal jika perempuan peduli dan bersatu melakukan perubahan lewat parlemen, eksekutif dan yudikatif. Perempuan harus mengisi posisi di badan-badan itu sehingga punya kapasitas dan akuntabilitas untuk mengubah kebijakan. Kebijakan publik yang berdampak positif pada kondisi sosial ekonomi perempuan harus diperjuangkan secara elegan, bukan sekedar karena kasihan melihat perempuan sebagi sosok yang lemah," ujar Irma, sebagaimana dikutip dari situs pemberitaan voaindonesia.com Saat ini ada 97 perempuan yang duduk di DPR atau berarti 17% dari total 560 anggota yang ada. Jumlah ini berbanding terbalik dengan tingkat pencalonan perempuan dalam pemilu 2014 yang mencapai 37%. http://www.voaindonesia.com/a/negara-punya-banyak-pr-untuk-atasi-labirin-kekerasan-terhadap-perempuan/3756040.html