Mesti Ada Sanksi Terhadap Ribuan BU yang Belum Ikut BPJS

04 APRIL 2017, 09:07:05 WIB 2 MENIT BACA 955
Jakarta - Hingga akhir Maret kemarin, ada 39.287 Badan Usaha (BU) yang belum mendaftarkan karyawannya mengikuti kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Padahal, menjadi peserta JKN-KIS Kesehatan merupakan hak konstitusional pekerja yang diatur dengan undang-undang. Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mengusulkan agar Presiden Jokowi turun tangan memanggil para menterinya yang berhubungan dengan persolan ini. “Menurut saya Presiden harus memanggil menteri-menteri terkait, karena program ini adalah program pemerintah,” ujanya saat dihubungi Selasa, (4/4). Sebab menurutnya, upaya kesuksesan program yang melayani rakyat tergantung dari komitmen menteri-menteri terkait. “Saya minta Kementerian yang mengurusi ini, bila perlu cabut izin operasional badan usaha yang bandel ini. Kasih sanksi, jelas ini tidak di benarkan kok,” tegas legislator NasDem Dapil Sumatera Selatan II ini. Diberitakan sebelumnya, guna mengadvokasi BU yang belum mengikuti program JKN-KIS, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan bincang-bincang yang menghadirkan pemangku kepentingan seperti BU yang sudah terdaftar maupun BU yang belum terdaftar. Acara yang dipandu oleh Andy F Noya itu dihadiri kurang lebih 150 BU, dan 259 peserta, termasuk dari Pemerintah Provinsi setempat, dan asosiasi profesional dan pengusaha. Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, dengan sosialisasi seperti ini, Andayani berharap target 100 persen kepesertaan JKN-KIS pada 1 Januari 2019 bisa tercapai. Irma memandang advokasi semacam ini bagus-bagus saja dilakukan oleh BPJS. Namun dia memandang hal ini saja tidak cukup. Mesti ada peringatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Menteri Kesehatan dan Menteri Tenaga Kerja saya kira bisa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah untuk mengeksekusi hal tersebut. Di sinilah pentingnya menteri-menteri itu terkait persoalan BPJS ini," tandasnya.