MKD Telah Diintervensi

24 NOVEMBER 2015, 01:28:13 WIB 2 MENIT BACA 1125
Jakarta - Proses pengadilan etik atas pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dicurigai penuh dengan intervensi politik. Salah satu indikatornya adalah legal standing atas pelaporan Sudirman Said yang dipertanyakan oleh MKD. Seolah-olah pelaporan tersebut tidak mempunyai legitimasi yang kuat untuk menggiring Ketua DPR Setya Novanto kepada pengadilan etik. “Padahal, legal standing dalam pengadilan etik tidak diperlukan karena statusnya adalah pelanggaran etika bukan pelanggaran pidana,” demikian ditegaskan oleh anggota Komisi III Taufiqulhadi usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Selasa (24/11). Di sisi lain, MKD juga dinilai belum menunjukkan diri sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan dan kekuasaan dalam menyidangkan kasus pelanggaran etik oleh Ketua DPR. Oleh karenanya citra MKD ini sedang di ujung nadir karena kepercayaan publik bisa tergerus. Terlebih jika dalam setiap putusannya, MKD penuh dengan manipulasi dan tidak sesuai dengan ekspektasi publik. "Menurut saya kinerja MKD mengecewakan. Sidang terbuka itu kan sudah dibentuk panel. Panel harus ada dan jangan ecek-ecek menurut saya. Dan makanya MKD bisa dianggap lembaga ecek-ecek," kecamnya Lebih dari itu, Taufiq malah menyarankan Ketua DPR untuk mengundurkan diri supaya proses di MKD bisa berjalan dengan baik tanpa ada intervensi politik. Terlebih, kata politisi mantan jurnalis ini, dukungan kuat untuk membela Setya Novanto muncul dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang akan mengubah peta politik didalam proses pengadilan etik. "Karena itu seharusnya mengundurkan diri. Kalau dia tidak mengundurkan diri, itulah dari dulu saya mengatakan bahwa ketua DPR itu seharusnya non aktif dulu, kalau tidak dia akan mengintervensi," jelasnya. Menunjang tuntutan moral tersebut, beberapa hari yang lalu, bersama beberapa anggota dewan yang lain, Taufiq menggalang dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR. Gerakan ini menurutnya sebagai sarana moral dari anggota DPR untuk menyadarkan pimpinan DPR bahwa posisinya sebagai pimpinan tertinggi tidak lagi dipercaya oleh anggotanya. "Kalau imam di dalam shalat sudah kentut berkali-kali, seharusnya sudah mundur dan digantikan dengan imam lain. Kalau sudah tidak ada kepercayaan lagi, itu tidak baik bagi lembaga tersebut. Dia akan dicemooh dan (juga) lembaganya, " tutupnya