Jakarta – Persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Sudirman Said (03/12) diwarnai pertanyaan-pertanyaan yang tak substansif dari anggota MKD. Sudirman Said dalam proses persidangan itu dihadirkan sebagai pengadu adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ada pun pertanyaan-pertanyaan yang melebar dari substansi persidangan dilontarka salah satunya oleh anggota MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir. Dalam berbagai kesempatan, pertanyaan Kahar Muzakir banyak keluar konteks dan melebar dari persoalan yang diadukan Sudirman Said. Anggota DPR yang juga dikenal sebagai kolega Setya Novanto dari Fraksi Golkar ini justru mempersoalkan kebijakan-kebijakan Sudirman Said selaku menteri. Dengan mengabaikan berbagai proses pembahasan sebelumnya, Kahar juga menuding rekaman yang diserahkan Suridman Said ilegal. Menanggapi fenomena persidangan MKD itu, anggota Komisi VIII DPR, Choirul Muna turut menyampaikan kritiknya. "Persidangan MKD terlihat banyak dipelintir ke sana ke mari, serta terlihat banyak nuansa kepentingan yang dimasukkan dalam persidangan oleh anggota MKD sendiri,†ungkap Choirul Muna saat ditemui di ruang Komisi VIII, Kamis (3/12). Anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini menyatakan, dirinya mengikuti jalannya persidangan melalui tayangan langsung yang disiarkan salah satu televisi. Berdasar amatannya terhadap proses sidang, dia mengungkapkan kecewaannya terhadap beberapa anggota MKD seperti Kahar Muzakkir dan Ridwan Bae. Dalam hematnya, selaku anggota MKD keduanya justru bertindak tidak etis. "Semestinya Pak Sudirman Said diperlakukan sebagai pelapor, bukan sebagai terduga pelaku pelanggaran. Di sidang kemarin malam, pak Sudirman disudutkan dan dihakimi oleh beberapa anggota MKD. Ini sangat kita sayangkan sekali," ungkap anggota dewan yang akrab disapa Kiyai Muna ini. Choirul Muna menambahkan, seorang pengadu selayaknya diperlakukan dengan baik, mengingat dia membawa informasi berharga yang harus diproses. Apalagi, informasi yang dibawa oleh pengadu terkait erat dengan keberadaan DPR selaku institusi terhormat. Anggota dewan dari Jawa Tengah ini khawatir, beberapa tindakan anggota MKD itu akan menghambat upaya memperbaiki citra DPR sebagai lembaga tinggi negara. Publik yang mulai melek informasi akan semakin hilang kepercayaan, jika para anggota MKD tak bisa membawa diri, apalagi proses persidangan itu bisa dilihat oleh rakyat. "MKD sebagai badan penegak kode etik DPR, jangan sampai kok malah terkesan tidak punya etika,†pungkas Choirul Muna.