Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan komitmennya untuk melindungi para pelaut Indonesia. Hal ini disampaikan Irma saat beraudiensi dengan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) di ruang Kapoksi Fraksi NasDem, Senin (16/5). "Kalau hari ini selesai suratnya, besok Saya akan bawa langsung ke Komisi IX. Saya akan minta pada Komisi agar menyelenggarakan RDPU dengan Menteri Perhubungan dan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Irma Menurut Irma, kalau kondisinya seperti yang disampaikan oleh KPI, kedua kementerian ini harusnya berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, jangan justru saling lempar tanggungjawab. "Supaya komprehensif, kalian bikin surat minta RDPU dengan Komisi IX dan Saya akan bawa langsung surat itu. Kalau Saya jelas setelah audiensi ini akan kirim surat kepada Depnaker maupun Kementerian Perhubungan. Saya akan minta pada kementerian tersebut untuk menyelesaikan masalah ini," tegasnya. Dalam audiensi tersebut, KPI menyampaikan beberapa keluhan. Pertama, upah minimum peluat lokal dipandang masih di bawah standar. Selain itu, soal sertifikasi birokrasi dengan pembayaran yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu banyak oknum-oknum dari Perhubungan juga yang melakukan bisnis transaksional seperti pengurusan SID (Seafarer Identity Document) yang merugikan pelaut. KPI juga mengeluhkan mengenai maraknya organisasi di sektor kelautan yang tidak resmi. Dalam soal ini pemerintah diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada para pelaut. "Intinya juga kami minta peran Perhubungan di ambil alih oleh Kemenaker. Satu pintu saja, supaya pelaut dapat dilindungi, bisa disejahterakan dan tidak menjadi objek pemerasan oleh oknum-oknum yang bermain dalam regulasi," ungkap Riki Salaka Ketua KPI Tanjung Priok. KPI juga meminta agar tidak ada diskirminasi terhadap pelaut perempuan seperti yang marak terjadi sampai saat ini. Hadiza Abidin, salah satu pelaut perempuan yang hadir berharap perusahaan memberikan kesempatan yang sama terhadap mereka. Hadizah sempat mengeluhkan salah satu saudaranya nahkoda yang sakit harus cuci darah namun perusahaannya tidak mau membantu biaya pengobatannya. "Biar saya yang bayar tiga bulan pertama ya, tapi setelah itu perusahaannya harus bertanggungjawab," ujar Irma langsung memotong keluhan Hadizah.