NasDem Buka Penjaringan Bacaleg 2019

03 MARET 2017, 08:52:24 WIB 2 MENIT BACA 2751
Jakarta - Partai NasDem secara resmi membuka penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) yang bisa diikuti oleh warga negara yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia. Penjaringan bacaleg ini sekaligus menegaskan NasDem sebagai partai terbuka. Di sisi lain,  program yang dinamakan 'NasDem Memanggil' ini menunjukkan proses kebebasan berdemokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappilu DPP Partai NasDem Willy Aditya di Jakarta, Rabu (01/03). “Hari ini NasDem melounching secara terbuka agar masyarakat yang memiliki hak politik untuk terlibat dalam proses pencalonan legislatif. NasDem memanggil putra-putri terbaik untuk menjadi pelaku gerakan perubahan Restorasi Indonesia bersama Partai NasDem,” ujarnya. Lebih jauh Willy memaparkan, program NasDem Memanggil membuka kesempatan kepada semua orang untuk menjadi calon legislatif di seluruh tingkatan. Mulai dari DPR RI, DPRD Propinsi dan  DPRD Kabupaten/Kota. “Program ini jelas menerapkan seleksi calon. Mulai dari yang bersifat administratif, rekam jejak, hingga menyeleksi calon anggota legislatif dari keterlibatan dalam tindak kriminal dan narkoba,” tegas Willy. Alumnus UGM Yogyakarta ini melanjutkan, pendaftaran untuk program ini bisa dilakukan di seluruh kantor NasDem se-Indonesia, mulai dari kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem. “Untuk setiap kader NasDem yang ingin menjadi anggota legislatif di semua tingkatan, wajib mengikuti program ini. Sementara bagi mereka yang belum, harus menjadi kader NasDem terlebih dahulu,” tambah Willy. Penulis buku Moralitas Republikan ini juga menegaskan, program NasDem Memanggil mulai dibuka hingga 31 Maret 2017. Setelah dinyatakan lolos administrasi, para calon legislatif terpilih bisa menyosialisasikan dirinya sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Desember 2017. “Jika sudah dinyatakan lolos menjadi caleg NasDem, sudah juga diputuskan daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan, mereka akan diberi Surat Keputusan (SK) sebagai caleg NasDem yang resmi,” terangnya. Tahapan berikutnya, akan dilakukan survei untuk setiap caleg yang sudah terdaftar untuk memastikan dirinya lolos menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif dari Partai NasDem.