NasDem Desak BNP2TKI Selidiki Percaloan Program E-KAD TKI di Malaysia

07 APRIL 2017, 09:26:43 WIB 2 MENIT BACA 1713
  Jakarta – Sejak 15 Februari lalu hingga 30 Juni 2017, pemerintah Malaysia telah membuka program Enforcement Card (E-Card) bagi pekerja asing tak berdokumen atau dikenal dengan istilah E-Kad sementara PATI. E-Kad adalah pas sementara pekerja asing tak berdokumen, termasuk pekerja asing dari Indonesia, sebagai langkah awal untuk mengurus dokumen kerja yang sah (permit) jika memenuhi syarat yang telah ditentukan. Adapun syarat utama, sebagaimana diumumkan oleh Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) pada 13 Februari lalu, selain lulus tes kesehatan dan tidak ada catatan kriminal adalah mempunyai majikan. Majikan dan pekerja diharuskan hadir sendiri ke kantor imigrasi untuk mendaftar program ini. Bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan, majikan wajib mendaftarkan pekerjanya ke tiga vendor atau perusahaan yang ditunjuk oleh Kementrian Dalam Negeri (KDN) Malaysia, yaitu IMAN Recources, Bukti Megah, dan Konsortium PMF untuk pengurusan permit kerja yang sah. Terhadap program tersebut Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mencurigai adanya kegiatan percaloan oleh oknum yang mengurus pembuatan E Kad dengan meminta imbalan hingga ratusan ringgit. Oleh sebab itu Irma Suryani mendesak Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meningkatkan pelayanan. Terutama peran keterlibatan BNP2TKI dalam memproses menyelesaikan Enforment Card (E-KAD) bagi TKI agar efektif. Hal itu juga sekaligus akan mengurangi angka deportasi TKI dari Malaysia. “Saya baru saja dari Kuala Lumpur. Untuk mendapatkan E-KAD itu ternyata ada punglinya juga. Tolong diperhatikan ya,” ujanya kepada Kepala BNP2TKI dalam ruang rapat Komisi IX Nusantara I, Senayan, Kamis (6/4). Dalam RDP yang membahas beberapa agenda di antaranya terkait persoalan efektifitas tindak lanjut pemulihan dokumen TKI di Malaysia melalui program E-KAD dalam mengurangi TKI yang di deportasi tersebut. Legislator NasDem Dapil Sumsel II ini merasa heran diamnya pemerintah atas adanya Perusahaan selaku vendor pengurusan visa ke Malaysia melakukan pungutan liar (pungli) terhadap TKI. “Kok bisa perusahaan vendor ini ada di Indonesia untuk memeras TKI kita sendiri. OMNI sama IMAN itu sama, bedanya OMNI disini, kelakuannya sama. Kerjanya IMAN itu hanya stempel. Kita bayar lho itu,” tukasnya. “Ada apa ini, kok pemerintah kita diam saja. Ini bukan prestasi, sama aja dengan bancakan,” sambungnya. Selain itu Irma menekankan Kepala BNP2TKI harus meperbaiki dan berkoordinasi dengan Kemenaker dan Kemenlu. Hal ini dilakukan kata dia agar kebijakan diplomasi dihargai oleh luar negeri. “Diplomasi kita harus lebih baik, jangan mengeluarkan beban besar tapi hasilnya tidak ada,” pungkasnya. Menanggapi hal itu Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyatakan akan memperhatikannya masukan dari Srikandi NasDem ini. “Saran bu Irma kami perhatikan,” katanya.