Jakarta - Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem meminta pimpinan dewan untuk segera menetapkan alat kelengkapan dewan guna membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terhadap perempuan dan anak.‎ "Drafnya sampai saat ini belum kami dapat, tapi kami sangat menanti kapan ini dibahas. Saya ingin untuk tahun ini terealisir," tegasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (27/6). Jika tidak disegerakan untuk di bahas, Muna khawatir hal ini makin menambah "hutang" pembahasan DPR. "Sampai sekarang baru sosialisasi Perppu yang tarik-ulur itu," ujarnya. Muna menegaskan pentingnya RUU tersebut. "Jadi pengin kita itu segera, kalau nanti ada UU penghapusan kekerasan seksual, kan otomatis payung hukumnya lebih kuat," tutupnya.