NasDem Ingin Keterwakilan Perempuan di Pemilu Legislatif Terakomodir

31 MARET 2017, 08:55:21 WIB 1 MENIT BACA 924
Jakarta - Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem), Johnny G Plate menilai, sebaiknya afirmasi keterwakilan 30 persen perempuan dalam pemilu legislatif  tidak perlu dimasukkan dalam hukum positif. "Sebaiknya itu tidak perlu dimasukkan ke dalam hukum positif. Hal tersebut agar keterwakilan perempuan terakomodir, maka harus ditetapkan dalam keputusan partai politik, sehingga setiap parpol bisa melaksanakan hal itu," kata Johnny G Palte di Jakarta, Kamis (30/3/2017). “Secara prinsip, kami tidak tolak tapi undang-undang harus ada konsekuensinya, pada saat dia masuk ke hukum positif  maka dia imperatif. Kalau imperatif bentuknya, maka harus ada sanksi pelanggaran. Nah, kami sudah lakukan itu tanpa ada imperatif, namun kesadaran,” jelas politisi dari Fraksi Partai NasDem ini, sebagaimana disadur dari netralnews.com Lanjut Johnny, jika norma tersebut dimasukkan ke dalam RUU maka sama saja negara tidak meningkatkan kemampuan sadar diri karena selalu membuat aturan yang ada sanksinya. “Negara tidak bisa dibangun begitu terus,” imbau Anggota dewan dari daerah pemilihan NTT 1 itu. Diketahui, saat ini pansus RUU Pemilu di DPR sedang menggodok aturan dan syarat-syarat pemilihan umum menyongsong pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Sumber berita: http://www.netralnews.com/news/nasional/read/65512/nasdem.ingin.keterwakilan.perempuan.di.pemilu.legislatif.terakomodir