NasDem Minta Kemenag dan Kemendikbud Lebih Sinergis Mengelola Pendidikan

21 JANUARI 2016, 03:49:36 WIB 2 MENIT BACA 1136
Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kamis (21/01). Persoalan yang dibahas dalam rapat yakni permasalahan guru dan tenaga pendidikan, anggaran untuk guru, serta tentang kurikulum. Hadir mewakili kedua kementerian, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin dan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapratana.
Dalam paparannya, Dirjen Pendis menyebutkan jumlah madrasah di Indonesia, dari level Raudhatul Athfal (TK) hingga level Madrasah ‘Aliyah (MA) tercatat sebanyak 76.551 unit. Dari jumlah tersebut, tercatat 813.590 guru madrasah, di mana 83% di antaranya adalah guru swasta dan 17% sisanya tercatat sebagai pegawai negeri.
“Dari jumlah tersebut, masih banyak guru yang belum bersertifikasi, terutama para guru swasta,” papar Kamaruddin Amin di Ruang Sidang Komisi VIII DPR.
Kamaruddin melanjutkan, dalam menjalankan aktivitas belajar-mengajar lembaga pendidikan islam juga mengalami kekurangan anggaran untuk gaji guru. Pada 2016, kekuarangan anggaran itu tercatat kurang lebih sebesar 650 juta rupiah. Selain itu, distribusi guru mdrasah juga belum merata, khususnya di daerah-daerah, di mana jumlah tenaga pengajar agama (islam) sangat minim.
Melengkapi paparan Dirjen Pendis, Dirjen GTK Sumarna Surapratana menyebut data tahun 2015, di mana total jumlah guru di Indonesia tercatat sebanyak tiga juta orang, dari level SD hingga SMA. Persoalannya, memang tenaga guru itu belum terdistribusi secara merata ke seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah pelosok, di mana jumlah tenaga guru masih relatif minim.
Menanggapi paparan tersebut, legislator Fraksi Partai NasDem Choirul Muna menyampaikan tanggapannya. Menurutnya, ada kesenjangan kondisi antara lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kemendikbud dan yang bernaung di bawah Kemenag.
“Kami mohon betul ada sinergi antara Kemendikbud dan Kemenag, terutama dalam memperhatikan kehidupan guru agama di sekolah umum yang honornya masih belum layak,” papar Choirul Muna.
Selain itu, Choirul Muna juga prihatin dengan kondisi infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang dia anggap masih belum memadai. Dengan kondisi itu, dia khawatir lembaga pendidikan kita belum siap menerapkan K-13 (Kurikulum 2013 - red) dua tahun mendatang, lantaran kondisinya memang belum memadai.
Melengkapi pendapat Choirul Muna, legislator Fraksi Partai NasDem lainnya, Tri Murni menyampaikan pandangannya terkait penerapan K- 13
Menurutnya, rumusan kurikulum itu masih menunjukkan beberapa kekurangan, terutama terkait target yang ingin dicapai. Kondisi ini, menurut Tri Murny kerap memunculkan kebingungan di kalangan para guru.
“K-13 ini tampaknya juga masih menyimpan dualisme bagi lembaga pndidikan di bawah Kemenag dan Kemendikbud. Padahal, dua pendidikan itu memiliki kekhasan masing-masing, yang selayaknya diperhatikan sesuai orientasi dan kebutuhan,” tandas Legislator dari Banten ini.