Pembenahan Logistik Harus Perhitungkan Konektifitas, Bukan Hanya Beli Kapal

16 NOVEMBER 2015, 22:19:52 WIB 3 MENIT BACA 1037
Jakarta – Komitmen pemerintah memperbaiki sistem logistik nasional melalui rencana pembelian 360 kapal angkutan logistik dalam dua tahun ke depan, ditanggapi serius oleh Anggota Komisi V Ahmad M. Ali. Dia mengimbau pemerintah agar tak melihat persoalan secara parsial. Politisi yang kerap disapa Mat Ali ini memandang, pembenahan sistem logistik nasional tak akan teratasi hanya dengan membeli ratusan kapal. Lebih dari itu, dibutuhkan kerangka pembenahan komprehensif yang menyambungkan simpul-simpul distribusi. Untuk menerapkan rencana pembenahan komprehensif itu, legislator Fraksi NasDem ini menilai rancang bangun transportasi dan distribusi logistik hendaknya bisa menghubungkan berbagai jalur transportasi dengan utuh. Dia mencontohkan dalam hal ini, pembenahan transportasi laut harus memperhitungkan angkutan darat berupa infrastruktur pendukungnya, berikut sektor pertanian sebagai komiditas utama daerah. “Memperbaiki sistem logistik tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada konektifitas antara ketersediaan komoditas, infrastruktur laut, darat dan udara. Nah ini harus dihubungkan agar supply dan demand (permintaan dan penawaran – red) terjadi. Gak lucu kan, kalau ada pelabuhan, tapi jalan jelek. Juga kalau gak ada komoditas mau apa yang diangkut ke kapalnya?” ungkapnya di ruang kerjanya,di  Gedung Nusantara I, Jumat (13/11). Selain mempertimbangkan keterhubungan berbagai moda transportasi, Mat Ali juga menyarankan pemerintah untuk membangun kerja sama lintas sektor guna memperkokoh pembenahan logistik nasional ini. Dia memastikan bahwa rencana pembenahan sistem logistik itu hanya akan terjadi melalui keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para aktor ekonomi setempat. Mat Ali mencontohkan skema perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam membangun perekonomian daerah, di mana keterlibatan pelaku ekonomi setempat mutlak diperlukan. “Butuh kesepahaman dulu G to G, G to B, B to B (antar pemerintah, pemerintah-swasta atau antar swasta – red). Sehingga pembuatan KEK dibarengi dengan kesepahaman bersama, bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku bisnis dalam merencanakan pusat ekonomi di daerah,” tuturnya. Dalam kerangka tersebut, politisi asli Morowali Sulawei Tengah ini juga mengkritisi penunjukan kota Palu sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penunjukan itu termuat dalam PP No. 31 tahun 2014 yang menetapkan Palu sebagai KEK berbasis manufaktur, pengolahan tambang, dan agro ekonomi. Faktanya menurut Mat Ali, Palu adalah kota tanpa sumber daya mineral, yang tak menunjang rencana pembangunan smelter (pengolahan tambang). Dia justru melihat ketersediaan tambang ada di kabupaten Banggai dan Morowali, sehingga jarak antara kawasan sumber dan kawasan manufaktur itu secara ekonomis tidak efisien. “Kalau mau bikin industri manufaktur, terus kita mau jual ke mana? Ini yang harus dipikirkan. Katanya juga mau dibuat smelter di sana, sedangkan penghasil tambang itu ada di Morowali dan Banggai yang jaraknya 500 km. kalau saya sebagai investor, ya saya akan buat di dua kabupaten itu. Setidaknya hilang beban saya untuk membiayai angkutan ke Palu dari Morowali,” pungkasnya.