Jakarta - Kasus penelantaran terhadap nasib pekerja kembali terjadi. Kali ini menimpa para pekerja di PT. Tae Young Indah, yang berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta Utara. Hal ini seperti disampaikan oleh Serikat Buruh KBN yang melakukan audiensi dengan Fraksi NasDem di gedung Nusantara I DPR, Rabu (25/5). ‎ Para buruh mengatakan, pimpinan dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang garmen itu telah hengkang dan tak ada kabarnya sejak bulan Desember 2015 lalu. Sementara gaji ratusan pekerjanya pun belum dibayarkan selama beberapa bulan. "Kami berharap pada ibu Irma agar mendesak atau menyurati perusahaan serta pihak terkait untuk memberikan hak-hak kami. Kalau bisa, kami mohon ibu Irma dapat meninjau langsung," ungkap Shanty, salah satu buruh KBN kepada perwakilan Komisi IX. Charles, buruh yang lain, menjelaskan, beberapa hak karyawan yang belum terbayarkan adalah gaji dua bulan, sisa upah dengan total sebesar 30 persen, pengambilan PPH karyawan yang terpotong, Jamsostek yang terpotong sejak Desember 2015, serta rapel kenaikan upah staf. Sementara itu, Ferdy, Tenaga Ahli anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago yang menerima pengaduan, menyatakan akan menyampaikan aspirasi teman-teman pengurus KBN ini. "Solusi yang memungkinkan, kita akan menyurati pihak perusahaan, tembusan ke kemenaker untuk menjelaskan secara resmi persoalan ini. Sekaligus akan mendesak pihak perusahaan untuk membayar tunggakan gaji karyawan," ujarnya. Tak lupa dia menyampaikan maaf kepada segenap pengurus serikat buruh karena Ibu Irma tidak bisa langsung menerima audiensi karena kurang sehat usai melakukan kunker.