JAKARTA (13 Juli): Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dari Fraksi NasDem, Ali Mazi, mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan agar segera memberikan manfaat bagi masyarakat kepulauan. Gagasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Daerah Kepulauan dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Menurutnya, pembahasan RUU tersebut harus dilandasi semangat untuk menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah kepulauan."Kalau kita berprinsip bahwa kita ingin maju, seharusnya seperti dulu saat melawan Belanda dengan bambu runcing, akhirnya merdeka. Nah ini yang paling penting, apalagi pada kepemimpinan Bapak Prabowo, mudah-mudahan ini menjadi hadiah yang sangat luar biasa bagi masyarakat kepulauan," ujar Kapoksi Komisi XIII DPR itu. Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara itu menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan perlu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, serta memikirkan manfaat regulasi tersebut bagi generasi mendatang."Jadi kita harus punya paradigma bahwa kita berada di sini untuk kepentingan bangsa negara dan anak-anak kita ke depan," ujarnya.Ali Mazi juga mengajak seluruh anggota pansus untuk memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan substansi RUU, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat."Jangan bicara tentang tumpang tindih. Sebaiknya kita memberikan masukan-masukan kepada pansus sehingga dapat menghasilkan RUU yang tepat, RUU yang bisa dirasakan oleh masyarakat Republik Indonesia," tegasnya.Ali berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera dituntaskan sehingga menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan Indonesia. (gema/*)