Jakarta – Anggota Komisi X Yayuk Sri Rahayu Ningsih menanggapi aksi aparat keamanan yang kerap melakukan razia dan penyitaan terhadap buku-buku yang menyebarkan paham kiri belakangan ini. Menurut Yayuk, semestinya tidak perlu lagi ada hal semacam itu. Apalagi di era keterbukaan seperti sekarang ini. “Kalau pun ada buku yang dilarang, apakah mereka tidak bisa mencarinya dari internet?†Ucapnya retoris, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (17/5). Apalagi, menurut Yayuk, buku-buku yang diterbitkan dan akhirnya beredar di masyarakat tentu melalui tahapan perpustakaan nasional, melalui terbitnya ISBN (International Standard Book Number). "Jangan, gak bisa main asal dilarang aja," tegasnya. Yayuk menekankan bahwa buku adalah jendela pengetahuan. Buku juga menjadi ukuran majunya peradaban sebuah bangsa. Apalagi Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak kebablasan. Memperingati hari buku nasional yang jatuh hari ini, Yayuk menyatakan ini adalah momentum di mana masyarakat Indonesia harus membudayakan lagi minat bacanya. Sebab dari data yang ada, dari tahun 2013 hingga 2014, Indonesia sudah memproduksi 30 ribu judul buku. Namun sayangnya, minat baca orang kita masih tergolong rendah. Data UNESCO menyebutkan, minat baca di Indonesia 0,001 atau 1:1000. Ini sama dengan hanya ada satu orang pembaca buku dari seribu penduduk yang ada. "Kualitas buku harus betul-betul di utamakan, agar diminati anak-anak, pelajar dan mahasiswa," ujar Yayuk.