Peringkat Pemberantasan Korupsi Masih Buruk, KPK Diminta Terus Berbenah

15 DESEMBER 2015, 04:17:34 WIB 3 MENIT BACA 1090
Jakarta – Mulai Senin kemarin (14/12), Komisi III DPR menggelar uji kelayakan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Uji kelayakan dilakukan guna menetapkan 5 di antara 10 kandidat yang disodorkan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Dalam agenda kemarin, 4 orang Capim hadir memaparkan visi-misi mereka, yakni Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi dan Saut Situmorang. Keempat Capim itu secara maraton memaparkan konsep kepemimpinannya mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB. Di sela-sela proses uji kelayakan itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem memberikan catatan singkatnya.
“Di antara empat Capim KPK, salah satu meet qualification (memenuhi harapan, red), tapi saya belum berani menyimpulkan, karena prosesnya masih berjalan,” tutur Amelia Anggraini.
Menurutnya, ketika seluruh Capim KPK sudah menyampaikan presentasi, baru Fraksi NasDem akan menentukan 5 di antara 10 Capim yang paling layak. Sebelum membuat keputusan, yang tak kalah penting menurut Amel, yaitu memanfaatkan proses uji kelayakan sebaik-baiknya, untuk mengukur kapasitas para calon. Keputusan tak bisa diambil tergesa-gesa, mengingat beratnya tugas pemberantasan korupsi lima tahun ke depan.
“Berdasarkan data International Transparency, prestasi pemberantasan korupsi Indonesia masih menempati peringkat 107 dari 175 negara di dunia. Ini berarti pemberantasan korupsi kita masih buruk,” tutur legislator dari Dapil Jateng VII ini.
Anggota DPR yang baru saja dirotasi dari Komisi IX DPR ini pun menyatakan keheranannya, berbagai kontroversi riuh rendah pemberantasan korupsi oleh KPK selama ini, ternyata masih terpuruk ketika dipotret dalam lingkup internasional. Oleh karena itu, Amel menilai KPK harus banyak berbenah diri ke depannya.
Upaya pemberantasan korupsi, menurutnya tak cukup diarahkan pada pejabat publik, tapi juga peru diarahkan pada kalangan swasta, yang tak jarang punya akses istimewa terhadap kekuasaan. KPK yang selama ini berkosentrasi pada penindakan praktik korupsi, juga harus mulai serius memikirkan upaya pencegahan. Jika para koruptor ditindak tapi minim upaya pencegahan, akan terus lahir koruptor-koruptor baru. Itu terjadi, karena potensi korupsi melekat pada setiap sistem kekuasaan, sehingga potensi itu harus selalu diminimalkan.
“Ketika ditanya terkait keseimbangan antara penindakan dan pencegahan, para Capim belum memberi jawaban secara komprehensif, itu agak meragukan,” tandas Amel.
Hal serupa, menurut Amel juga terjadi ketika para Capim diminta menyampaikan pandangannya terkait status kelembagaan KPK, antara bersifat Ad Hoc ataukah permanen. Para Capim masih memberi jawaban diplomatis, tanpa menyampaikan konsep yang tegas dan strategis dalam kerangka penegakan hukum.
Jawaban-jawaban para Capim itu, menurut Amel akan mempengaruhi penilaian Fraksi NasDem terkait lima calon yang dipandang paling kompatibel memimpin KPK lima tahun ke depan. Bagi Amel, penilaian positif akan disematkan pada Capim yang mampu mejawab dengan lugas, komprehensif dan applicable.
“Capim KPK juga harus menjelaskan target dan capaian yang terukur dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, mereka perlu memaparkan indikator dan parameter keberhasilan KPK ke depan. Jangan sampai visi-misi mereka hanya indah saat dipaparkan, tapi ketika dilaksanakan menjadi bias,” kata Amel.
Fraksi Partai NasDem sendiri, menurut Amel belum menetapkan keputusan terkait para kandidat pimpinan KPK itu. Fraksi baru memberi mandat kepada anggotanya di Komisi III DPR untuk mengikuti proses uji kelayakan sebaik-baiknya, sehingga bisa memotret lima calon yang paling tepat untuk memimpin KPK ke depannya.