Perlu Penyempurnaan Sistem Pendaftaran Mahasiswa Jalur Prestasi

11 FEBRUARI 2023, 05:10:45 WIB 2 MENIT BACA 601
Perlu Penyempurnaan Sistem Pendaftaran Mahasiswa Jalur Prestasi

JAKARTA (11 Februari): Upaya peningkatan kapasitas pengelolaan lembaga pendidikan di Tanah Air harus serius dilakukan agar proses pendidikan dapat dijalankan dengan baik.

"Sangat memprihatinkan bila gagalnya puluhan ribu siswa untuk ikut jalur prestasi karena ketidakmampuan sekolah memenuhi tenggat pendaftaran, terus berulang. Seharusnya ada upaya serius memperbaiki mekanisme dan juga kemampuan SDM di setiap sekolah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2).

Sekretaris Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Bekti Cahyo Hidayanto, Jumat (10/2) mengungkapkan sebanyak 3 ribu sekolah dengan 70 ribuan siswa tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena sekolah terlambat memasukkan nilai ke sistem pendaftaran yang ada.

Keterbatasan kemampuan dan pemahaman sekolah dalam melakukan proses pendaftaran jadi salah satu kendala. Padahal, Tim SNPMB telah memberikan waktu selama satu bulan, sejak 9 Januari hingga ditutup 9 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.

Menurut Lestari Moerdijat yang akrab disapa Rerie, sejumlah temuan yang menyebabkan proses pendaftaran mahasiswa jalur prestasi itu terkendala harus segera dicarikan solusinya. Agar di tahun-tahun mendatang,  peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Seyogianya, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, proses pendaftaran SNPMB yang ada setiap tahun itu dapat diantisipasi sejak jauh hari.

Menurut Legislator NasDem tersebut, pihak sekolah harus mempelajari sistem pendaftaran sejak dini dan bila ada kendala dalam pelaksanaannya, pihak panitia pendaftaran bisa mempersiapkan tim asistensi.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar ada upaya penyempurnaan sistem pendaftaran mahasiswa jalur prestasi agar lebih mudah dipahami pengelola sekolah.

Di sisi lain, tambah wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, pihak pengelola sekolah juga dituntut meningkatkan kapasitasnya agar mampu menjalankan proses pendidikan dengan baik.

Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tegas Rerie, harus mampu mewujudkan para pendidik yang handal lewat berbagai program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan dari tenaga pendidik.(*)